Milad ke-3 dan Rakernas, Persadin Siapkan Lompatan Besar Organisasi

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) menegaskan komitmennya memperkuat kualitas profesi advokat melalui transformasi organisasi yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Komitmen tersebut mengemuka dalam peringatan Milad ke-3 Persadin yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Ballroom Grand Wijaya, Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).

Mengusung tema “Transformasi Advokat Persadin yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital”, kegiatan dibuka Ketua Dewan Pendiri DPN Persadin, Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H., melalui prosesi pemukulan beduk. Sementara pemotongan tumpeng Milad ke-3 dipimpin Ketua Umum Persadin, Dr. KRT Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Jenderal Nur Mariyah Yazid, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dewan Pembina Pangeran Edward Syah Pernong, Ketua Dewan Kehormatan Sudirman D’hurry, Komisi Pengawas Sonny Chandra Waskito, jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN), diantaranya Edi Samsuri, M. Bung El Kofen, Dwi Yuda Saputro, Yandri Varian, Mohammad Aan, Maswantobi, Mustopa Adam, Darozy Chandra, Teguh Supriyanto, Mukty Soheh, Hendra Agus Susanto, Muhammad Kholid, dan Woro Kumolo Ismi.

Serta pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persadin dari berbagai provinsi, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Riau, Bali, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Persadin, Oking Ganda Miharja, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Persadin telah membentuk kepengurusan di 26 provinsi. Dari jumlah tersebut, enam DPW telah berstatus definitif melalui proses penyumpahan advokat, sedangkan 20 lainnya masih berstatus caretaker.

Baca Juga:  Ahmad Haerudin Terpilih Sebagai Ketua MKKS SMP Rayon 06

Oking juga menyampaikan bahwa Persadin akan mengubah strategi pengembangan organisasi dengan memperkuat keberadaan paralegal sebagai jalur pembinaan sebelum menjadi advokat.

“Kami banyak merekrut mantan pejabat baik PNS, TNI dan Polri, mantan panitera, mantan anggota dewan, mantan wartawan, aktivis LSM hingga pengurus organisasi kemasyarakatan maupun partai politik. Mereka memiliki pengalaman yang sangat berharga untuk menjadi advokat yang matang,” katanya.

Pada kesempatan itu, Oking mengumumkan rencana penerapan sistem organisasi berbasis federal, di mana kewenangan pengelolaan anggota akan diperkuat di tingkat DPW.

Menurutnya, DPN Persadin ke depan akan lebih berfokus pada penyusunan kebijakan nasional, hubungan eksternal organisasi, penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), proses penyumpahan advokat, penerbitan kartu anggota, serta sertifikasi.

“Ke depan, maju mundurnya Persadin ada di tangan DPW. Anggota adalah milik DPW, sedangkan DPN fokus mengurus kepentingan organisasi secara nasional. Dengan pola ini, daerah memiliki ruang lebih besar untuk berkembang,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Oking mengapresiasi kehadiran para pengurus DPW dari berbagai daerah serta panitia penyelenggara yang telah menyukseskan pelaksanaan Milad dan Rakernas.

Ketua Panitia Pelaksana, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., C.NNLP, didampingi Sekretaris Tri Rubiyanti, S.H., Bendahara Ayu Larasati, S.H., M.H., serta Koordinator Acara Arif Marjuki, S.H., menyampaikan bahwa Rakernas diikuti 26 DPW Persadin, baik secara luring maupun daring.

Ia juga mengungkapkan antusiasme peserta terlihat dari banyaknya karangan bunga yang dikirimkan.

“Kami menerima komplain dari pihak hotel karena lokasi acara dipenuhi karangan bunga yang berdatangan secara terus menerus dari berbagai kalangan. Ini karangan bunga jika tidak kami stop bisa-bisa sampai 600,” terang Awy yang juga menjabat Ketua DPW Persadin DKI Jakarta.

Baca Juga:  HUT Golkar ke-59, Golkar Kota Tangerang Kasih Hadiah Umroh

Sementara itu, Ketua Dewan Pendiri Persadin, Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru, menekankan bahwa seorang advokat tidak cukup hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga harus memiliki kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kultural, dan sosial sebagai bekal menjalankan profesi.

Ketua Dewan Pembina Persadin, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. H. Pangeran Edward Syah Pernong, S.H., M.H., menambahkan bahwa advokat juga harus memahami dimensi filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam penegakan hukum.

“Dimensi filosofis adalah wilayah moral yang menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, dan keadilan. Advokat tidak boleh hanya cerdas secara hukum, tetapi juga harus memiliki integritas moral dalam memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Ketua Dewan Kehormatan DPN Persadin, Dr. H. Sudirman D’hurry, S.H., M.M., M.Sc., menegaskan Milad ke-3 dan Rakernas menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyiapkan advokat yang mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era digital tanpa meninggalkan etika, integritas, dan keadilan sebagai fondasi profesi.

Pada sidang pleno penutupan Rakernas, yang dipimpin Edi Samsuri, S.H., S.Fil., bersama Ahmad Yazid, S.E., S.Pd.I., S.H., M.M., disampaikan bahwa program kerja nasional dan hasil evaluasi organisasi diharapkan menjadi respons positif dalam memperkuat peran Persadin, baik bagi internal organisasi maupun masyarakat luas.

“Program kerja nasional dan evaluasi kegiatan secara menyeluruh dalam menyikapi hukum dan keadilan di Indonesia merupakan respon yang positif terhadap internal organisasi dan masyarakat umum secara menyeluruh,” pungkasnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Kecamatan Sukamulya kembali Gelar Gebyar Festival Kuliner
Sensus Ekonomi, Terapkan Metode TIR
Gandeng Karang Taruna, Pemkot Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Bahasa Jepang Gratis
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Ronda Siskamling Bersama Warga
Tolak Peserta Cabutan, Dimyati: Peserta MTQ Harus Asli Daerah
Polresta Selidiki Dugaan Galian Tanpa Izin di Rajeg
Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

Kecamatan Sukamulya kembali Gelar Gebyar Festival Kuliner

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Sensus Ekonomi, Terapkan Metode TIR

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:16 WIB

Gandeng Karang Taruna, Pemkot Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:14 WIB

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Bahasa Jepang Gratis

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Ronda Siskamling Bersama Warga

Berita Terbaru

BUDAYA

Kecamatan Sukamulya kembali Gelar Gebyar Festival Kuliner

Selasa, 7 Jul 2026 - 12:21 WIB

Bisnis

Sensus Ekonomi, Terapkan Metode TIR

Selasa, 7 Jul 2026 - 12:19 WIB

Pemerintahan

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Bahasa Jepang Gratis

Selasa, 7 Jul 2026 - 12:14 WIB

Pemerintahan

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Ronda Siskamling Bersama Warga

Selasa, 7 Jul 2026 - 12:12 WIB