Pada Masa Tenang Jangan Ada Kegiatan Politik

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG | TR.CO.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Komarrulloh menegaskan, dimasa tenang semua partai agar tidak melakukan kegiatan politik. Guna untuk ciptakan situasi dan kenyamanan pada pemilu 2024 khususnya di Kota Tangerang pada hari tenang yang berlangsung pada tanggal 11, 12, 13 Februari mendatang.

Tambah dia, sebelum pelaksanaan pemilu tidak ada pergerakan mengatasnamakan partai politik tertentu untuk terciptanya pemilu damai.

”Jadi dihari tenang jangan ada pergerakan atau kegiatan kampanye, lantaran masa itu selama 3 hari pelaksana pemilu 2024 harus dihentikan, agar tercipta Pemilu yang damai dan kondusif,” terangnya, Senin (29/1/24).

Meski begitu, sambung Komarrulloh, penetapan tanggal yang telah ditentukan untuk menertibkan Alat Peragaan Kampanye (APK) yang tersebar di Kota Tangerang, bahkan mengajak peserta pemilu untuk senantiasa membantu lembaga independen yang beralamat di Jalan Nyimas Melati, Kelurahan Sukarasa

Baca Juga:  Sekda dan Ketua DPRD Tangerang Merakyat, Hadiri Walimatussafar Haji Warga Sipil

“Saya berharap semua peserta partai harus ikuti aturan yang berlaku UU No 3 Tahun 2023. Bila perlu semua peserta partai ikut peran serta menurunkan APK yang tersebar di Kota Tangerang,” paparnya.

Lanjutnya, dirinya berharap semaksimal mungkin dalam pemilu 2024 tetap terjaga keamanan sukses serta kondusif,

” Mudah-mudahan Pemilu 2024 Kondusif, Aman, Tertib dan sukses dalam pelaksanaan,” pungkasnya.

Penulis : fj

Editor : dam

Berita Terkait

Jumlah Pemilih Berpotensi Berkurang di PSU Kabupaten Serang
Penetapan Sachrudin Tidak Dapat Dibatalkan Sebagai Walikota Tangerang 2025-2030
Masyarakat Diminta Tak Ragu Donor Darah, saat Berpuasa
Butuh Rp45 Miliar PSU
Penganugerahkan Penghargaan PPID Pelaksana Terbaik 2025
Golkar Banten Apresiasi Keadilan Demokrasi
Golkar Banten Apresiasi Keadilan Demokrasi
Jabatan Kepala OPD yang Kosong Didesak Segera Diisi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 10:05 WIB

Jumlah Pemilih Berpotensi Berkurang di PSU Kabupaten Serang

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:36 WIB

Penetapan Sachrudin Tidak Dapat Dibatalkan Sebagai Walikota Tangerang 2025-2030

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:21 WIB

Masyarakat Diminta Tak Ragu Donor Darah, saat Berpuasa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:29 WIB

Butuh Rp45 Miliar PSU

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:56 WIB

Penganugerahkan Penghargaan PPID Pelaksana Terbaik 2025

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pengawasan Tempat Hiburan Ditingkatkan Selama Ramadan 1446 H

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:06 WIB

Hukrim

SPBU Nakal Bakal Disegel Uji Tera di 12 SPBU Jalur Mudik

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:58 WIB

Bola

Mees Hilgers Kami Tim Kuat dan Muda

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:52 WIB