TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali memperpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 13 April 2025. Perpanjangan ini dilakukan berdasarkan prakiraan cuaca ekstrem yang masih cukup tinggi di wilayah Jabodetabek serta potensi hujan lebat di Kota Tangerang, sebagaimana diprediksi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Ubaidillah Ansar, menjelaskan bahwa keputusan ini merujuk pada Surat Balai Besar BMKG Wilayah II Nomor e.B/KL.00.02/007/KBB2/II/2025 tanggal 28 Februari 2025. Dalam surat tersebut, BMKG memberikan peringatan dini terkait potensi hujan lebat di Provinsi Banten, yang dapat berdampak pada peningkatan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penetapan perpanjangan ini telah ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, dan telah disebarluaskan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta elemen masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem dan potensi bencana,” ujar Ubaidillah, Selasa (18/3/2025).
Sebagai langkah mitigasi, BPBD mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan, seperti menetapkan posko bencana di tingkat RW agar warga mengetahui lokasi aman saat terjadi bencana. Selain itu, warga juga diminta menyiapkan tas siaga bencana berisi kebutuhan darurat seperti dokumen penting, obat-obatan, dan makanan instan.
“Masyarakat juga perlu mengaktifkan kembali kerja bakti, memperbanyak lubang biopori, dan tidak membuang sampah sembarangan guna mencegah penyumbatan drainase yang dapat memperparah dampak banjir,” tambahnya.
Dengan langkah antisipasi yang optimal, diharapkan risiko dan dampak bencana hidrometeorologi di Kota Tangerang dapat diminimalkan. (ris/dam)