SERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menetapkan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Gubernur Banten Andra Soni sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keamanan, serta keselamatan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan Menjelang Perayaan Tahun Baru 2026 di Wilayah Provinsi Banten, yang ditetapkan di Serang pada 24 Desember 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat edaran tersebut, gubernur mengimbau sekaligus melarang masyarakat untuk menggunakan, menyalakan, memperjualbelikan, maupun menyimpan kembang api dan petasan dalam bentuk serta jenis apa pun, baik menjelang maupun saat perayaan Tahun Baru 2026.
Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus meminimalisasi potensi gangguan keselamatan, kebakaran, dan kecelakaan yang kerap terjadi akibat penggunaan petasan, khususnya di kawasan permukiman.
Selain aspek keamanan, Gubernur Banten juga menekankan nilai kepedulian sosial dalam kebijakan tersebut. Larangan ini dimaknai sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera. Masyarakat diajak merayakan pergantian tahun secara sederhana, aman, dan penuh kepedulian sosial.
Melalui surat edaran itu, gubernur menginstruksikan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Banten untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut di wilayah masing-masing serta melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga diminta berkoordinasi dengan unsur TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait dalam rangka pengawasan dan penegakan ketertiban umum. Camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda diharapkan turut berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemprov Banten berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta mencerminkan kepedulian dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat. (dam/hmi)









