PANDEGANG | TR.CO.ID
Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (2/9/2025) siang, berakhir ricuh setelah sejumlah pendemo melontarkan pernyataan yang menyinggung profesi wartawan. Insiden tersebut memicu ketegangan dan berujung pada laporan resmi ke pihak kepolisian.
Kericuhan bermula saat empat pendemo, yakni Hadi, Muklas, Saat, dan Ilham, menyampaikan aspirasi mereka. Namun, salah satu aktivis bernama Ilham secara lantang mengucapkan kalimat yang dianggap merendahkan wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Percuma audiensi sama wartawan, gak ada gunanya,” ucap Ilham dengan nada tinggi.
Pernyataan itu sontak memicu reaksi wartawan yang sedang melakukan peliputan. Guntur, jurnalis JPMTV, sempat meminta klarifikasi atas ucapan tersebut. Namun upaya dialog tidak ditanggapi, dan situasi berubah memanas.
Sejumlah aparat kepolisian yang berada di lokasi langsung turun tangan. Untuk mencegah konflik semakin meluas, keempat pendemo digelandang ke Mapolres Pandeglang yang berjarak sekitar 300 meter dari Gedung DPRD.
Setelah keadaan kembali kondusif, para wartawan yang hadir dalam peliputan berembuk dan sepakat untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Ahli Pers, Agus Sandjadirja, menilai pernyataan pendemo tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan. Ia menegaskan, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Saya sangat menyayangkan sikap pendemo yang melontarkan cacian terhadap wartawan. Kalimat ‘percuma’ dan ‘wartawan tidak ada fungsinya’ jelas merendahkan profesi kami. Secara pribadi maupun organisasi, kami tidak bisa menerima ucapan itu,” tegas Agus yang juga Penasihat PWI Banten.
Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian, sementara wartawan di Pandeglang menegaskan akan mengawal proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Ian)









