Pendemo di DPRD Pandeglang Singgung Kinerja Wartawan, Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGANG | TR.CO.ID

Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (2/9/2025) siang, berakhir ricuh setelah sejumlah pendemo melontarkan pernyataan yang menyinggung profesi wartawan. Insiden tersebut memicu ketegangan dan berujung pada laporan resmi ke pihak kepolisian.

Kericuhan bermula saat empat pendemo, yakni Hadi, Muklas, Saat, dan Ilham, menyampaikan aspirasi mereka. Namun, salah satu aktivis bernama Ilham secara lantang mengucapkan kalimat yang dianggap merendahkan wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Percuma audiensi sama wartawan, gak ada gunanya,” ucap Ilham dengan nada tinggi.

Pernyataan itu sontak memicu reaksi wartawan yang sedang melakukan peliputan. Guntur, jurnalis JPMTV, sempat meminta klarifikasi atas ucapan tersebut. Namun upaya dialog tidak ditanggapi, dan situasi berubah memanas.

Baca Juga:  Polda Banten Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pandeglang

Sejumlah aparat kepolisian yang berada di lokasi langsung turun tangan. Untuk mencegah konflik semakin meluas, keempat pendemo digelandang ke Mapolres Pandeglang yang berjarak sekitar 300 meter dari Gedung DPRD.

Setelah keadaan kembali kondusif, para wartawan yang hadir dalam peliputan berembuk dan sepakat untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Ahli Pers, Agus Sandjadirja, menilai pernyataan pendemo tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan. Ia menegaskan, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:  Menkomdigi Sambut Baik Ketum PWI Terpilih

“Saya sangat menyayangkan sikap pendemo yang melontarkan cacian terhadap wartawan. Kalimat ‘percuma’ dan ‘wartawan tidak ada fungsinya’ jelas merendahkan profesi kami. Secara pribadi maupun organisasi, kami tidak bisa menerima ucapan itu,” tegas Agus yang juga Penasihat PWI Banten.

Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian, sementara wartawan di Pandeglang menegaskan akan mengawal proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Ian)

Berita Terkait

KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung
KNPI Bakal Surati Kejati Banten, Soal Rehabilitasi Jalan Surianeun – Pasir Gadung
KNPI Pandeglang Kritik Kinerja Konsultan Pengawas dan DPUPR Banten
DPUPR Banten Diduga Abaikan Pemiliharaan
DPUPR BANTEN, Dua Lembaga Minta APH Turun Tangan
Pekerjaan DPUPR Banten Disorot, Rehabilitasi Jalan Surianeun – Pasir Gadung Pemasangan Bronjong Amblas
Baru Ditanam, Ratusan Hektar Sawah di Sobang Terendam Banjir
Mulang Talk, Wakil Bupati Iing Ajak Pemuda Bangun Pandeglang
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:27 WIB

KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung

Jumat, 24 April 2026 - 14:58 WIB

KNPI Bakal Surati Kejati Banten, Soal Rehabilitasi Jalan Surianeun – Pasir Gadung

Senin, 20 April 2026 - 13:58 WIB

KNPI Pandeglang Kritik Kinerja Konsultan Pengawas dan DPUPR Banten

Jumat, 17 April 2026 - 15:08 WIB

DPUPR Banten Diduga Abaikan Pemiliharaan

Kamis, 16 April 2026 - 15:35 WIB

DPUPR BANTEN, Dua Lembaga Minta APH Turun Tangan

Berita Terbaru