Pendemo di DPRD Pandeglang Singgung Kinerja Wartawan, Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGANG | TR.CO.ID

Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (2/9/2025) siang, berakhir ricuh setelah sejumlah pendemo melontarkan pernyataan yang menyinggung profesi wartawan. Insiden tersebut memicu ketegangan dan berujung pada laporan resmi ke pihak kepolisian.

Kericuhan bermula saat empat pendemo, yakni Hadi, Muklas, Saat, dan Ilham, menyampaikan aspirasi mereka. Namun, salah satu aktivis bernama Ilham secara lantang mengucapkan kalimat yang dianggap merendahkan wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Percuma audiensi sama wartawan, gak ada gunanya,” ucap Ilham dengan nada tinggi.

Pernyataan itu sontak memicu reaksi wartawan yang sedang melakukan peliputan. Guntur, jurnalis JPMTV, sempat meminta klarifikasi atas ucapan tersebut. Namun upaya dialog tidak ditanggapi, dan situasi berubah memanas.

Baca Juga:  Kantor PT Shino Digeruduk Warga Cijakan, Polusi Udara Melanda Masyarakat

Sejumlah aparat kepolisian yang berada di lokasi langsung turun tangan. Untuk mencegah konflik semakin meluas, keempat pendemo digelandang ke Mapolres Pandeglang yang berjarak sekitar 300 meter dari Gedung DPRD.

Setelah keadaan kembali kondusif, para wartawan yang hadir dalam peliputan berembuk dan sepakat untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Ahli Pers, Agus Sandjadirja, menilai pernyataan pendemo tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan. Ia menegaskan, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:  Mahfud Md Diterima Khusus, Berkunjung ke Rumah Abuya Muhtadi

“Saya sangat menyayangkan sikap pendemo yang melontarkan cacian terhadap wartawan. Kalimat ‘percuma’ dan ‘wartawan tidak ada fungsinya’ jelas merendahkan profesi kami. Secara pribadi maupun organisasi, kami tidak bisa menerima ucapan itu,” tegas Agus yang juga Penasihat PWI Banten.

Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian, sementara wartawan di Pandeglang menegaskan akan mengawal proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Ian)

Berita Terkait

Buron Kasus Penganiayaan Berat Ditangkap Polisi di Pandeglang
Pemprov Banten Tuntaskan Pembangunan Jembatan Surian Cegog
Program Bang Andra Bangun Jalan Cadasari-Kaduela Demi Konektivitas Warga Desa
DPRD Pandeglang Tetapkan 9 Raperda Masuk Propemperda 2026
Pemkab Pandeglang Pertimbangkan Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu
Kampung Reforma Agraria Bukit Sinyonya Jadi Ruang Kreatif dan Penggerak Ekonomi Masyarakat Desa Bandung
Sebelumnya Wagup Dimyati Minta MoU Sampah Dibatalkan
MoU Sampah Pandeglang Tangsel Dicabut
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 11:45 WIB

Buron Kasus Penganiayaan Berat Ditangkap Polisi di Pandeglang

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Pemprov Banten Tuntaskan Pembangunan Jembatan Surian Cegog

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Program Bang Andra Bangun Jalan Cadasari-Kaduela Demi Konektivitas Warga Desa

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:22 WIB

DPRD Pandeglang Tetapkan 9 Raperda Masuk Propemperda 2026

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Pemkab Pandeglang Pertimbangkan Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Gaduh Parkir Berbayar di Kawasan Milenium, Dewan Deden Skak Itu Lahan PSU

Rabu, 12 Nov 2025 - 16:42 WIB

Kota Tangerang

OMI 2025 Dimulai, Pelajar Madrasah se Indonesia Adu Prestasi

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:33 WIB

Kesehatan

Wamenkes Apresiasi Kota Tangerang

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:30 WIB