Pengawas Monev BOSP SDN Nambo Udik 2

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID
Kepala UPT SDN Nambo Udik 2, Yunita Sukiningsih dan para guru menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang yang telah melaksanakan tugas monitoring dan evaluasi (Monev) di sekolahnya.
“Ibu Hifdatul Hayat, dari Dindikbud kabupaten Serang yang diberikan tugas di SDN Nambo Udik 2,”kata Yunita.
Yunita mengatakan realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di sekolahnya telah disusun sesuai dengan Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022, secara transparan dan akuntabel.
Laporan Pertanggung jawaban BOSP telah mendapat persetujuan dari tim BOSP Dindikbud Kabupaten Serang dan dilaporkan secara online melalui Arkas (Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah) ke Kemendikbud.
Sementara itu, tim Monev dari Dindikbud Kabupaten Serang, Hifdatul Hayat menambahkan, Monev adalah bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan program yang telah dilaksanakan oleh satuan pendidikan. “Kami memeriksa laporan pertanggung jawaban realisasi BOSP tahun 2023 sesuai Arkas serta bukti fisik pendukung lainnya,”jelasnya.
Kesimpulan dari hasil Monev, SDN Nambo Udik 2 kecamatan Cikande kabupaten Serang telah merealisasikan penggunaan dana BOSP sesuai dengan juknis berdasarkan Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022. LPJ BOS tahun 2023 telah disusun dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang. Dikirim secara online melalui Arkas ke Kemendikbud. Laporan realisasi penggunaan BOSP disusun sesuai prinsip akuntabilitas dan transparan.

Baca Juga:  Pengawas Sekolah Dasar Kecamatan Kibin Menilai Kinerja Kepala Sekolah SDN Gambar Secara Obyektif

Penulis : Mur

Editor : dam

Berita Terkait

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa
Jelang TKA 20 April, SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan Teknis dan Akademik
Pra-SPMB SD di Kota Tangerang Dibuka hingga 8 Juli 2026
Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen
PENGELOLAAN KEUANGAN, Belanja Daerah Wajib Selaras Asta Cita
Berikut Dokumen Wajib dan Tahapan Pelaksanaan Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM

Jumat, 17 April 2026 - 15:03 WIB

Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa

Jumat, 17 April 2026 - 14:37 WIB

Jelang TKA 20 April, SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan Teknis dan Akademik

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Pra-SPMB SD di Kota Tangerang Dibuka hingga 8 Juli 2026

Rabu, 15 April 2026 - 15:46 WIB

Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen

Berita Terbaru