TANGERANG | TR.CO.ID
Polsek Mauk menangkap S (30) pelaku pembunuhan ayah kandung di Kampung Bendungan, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Tangerang.
“Pelaku merupakan anak kandung korban berinisial S telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif,” kata Kapolsek Mauk, AKP Subarjo saat ditemui dilokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Subarjo mengaku pihaknya juga telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti termasuk cangkul yang diduga dipakai pelaku untuk menganiaya korban.
Meski begitu Subarjo belum dapat memastikan motif pelaku tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri dan belum dapat mengungkap kondisi kejiwaan pelaku.
“Kami masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan dugaan penganiayaan dan saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Subarjo menambahkan untuk proses penyelidikan terkait kasus tersebut jenazah korban di bawa ke RSUD Balaraja guna dilakukan visum.
“Sementara untuk jenazah korban sudah di bawa ke RSUD Balaraja guna dilakukan visum,” tukasnya. (dam)









