Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengeroyok Wartawan di PT Genesis

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Awak media mengutuk keras insiden pemukulan terhadap seorang jurnalis oleh oknum yang diduga sebagai preman bayaran dari PT Genesis.

Kejadian ini terjadi saat tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama seorang jurnalis sedang melakukan peninjauan di lokasi perusahaan tersebut, Kamis (21/8/25)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, menyatakan bahwa insiden ini bermula saat tim KLHK akan melakukan penutupan sementara terhadap PT Genesis. Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan Pada 25 Februari 2025.

Baca Juga:  394 Atlet Kota Tangerang di Tes Fisik Jelang Popda XI

“Saat Tim KLHK dan seorang rekan media tiba di lokasi, mereka dihadang oleh sekelompok orang, termasuk yang diduga sebagai petugas keamanan dan beberapa karyawan perusahaan,” Ujarnya AKBP Condro Sasongko.

Dalam insiden tersebut, Lanjut Kapolres, salah satu rekan media  mengalami tindakan pemukulan. Saat ini pihak kepolisian sedang mendalami kasus ini.

Chondro Sasongko menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil dan memeriksa para pelaku yang terlibat.

”Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Pihak-pihak yang terlibat akan kami dalami dan akan kami periksa. Kami memastikan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan, terutama terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” Tegas Chondro Sasongko.

Baca Juga:  Geber Kenalpot Motor Ditegur Malah Menyabet Warga Pakai Celurit, Pemuda Asal Gunung Kaler Berakhir Dijeruji Besi

Diketahui Sebelum insiden ini, pihak KLHK telah berencana melakukan tindakan hukum terhadap PT Genesis karena perusahaan tersebut diduga telah melakukan pencemaran lingkungan pada 25 Februari 2025. Sehingga akan dilakukan Penutupan sementara, yang bertujuan untuk menghentikan operasional perusahaan sampai proses hukum selesai. (mur/dam)

Berita Terkait

Bantu Ratusan Yatim, Kapolda Nobatkan Aiptu Erwanto Jadi Babhinkamtibmas Teladan
Sopir Truk Diduga Terlibat Kecelakaan Maut di Jambe Ditangkap Polisi
Perampok dan Pembunuh Sopir Taksi Online di PIK 2 Terancam Hukuman Mati
Polda Banten Ungkap Kasus Pengeroyokan Staf KLH dan Wartawan di Serang
Dugaan Penipuan Ketua Koperasi Ditangkap Polisi, Rugikan Nasabah Miliaran
Duel di Tangerang, Polisi Ringkus Pelaku Tawuran
Empat Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Tim Resmob Polres Serang
Istri Kades Wana Kerta Disidang, Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Jual Beli Tanah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 09:20 WIB

Bantu Ratusan Yatim, Kapolda Nobatkan Aiptu Erwanto Jadi Babhinkamtibmas Teladan

Senin, 6 Oktober 2025 - 01:43 WIB

Sopir Truk Diduga Terlibat Kecelakaan Maut di Jambe Ditangkap Polisi

Rabu, 24 September 2025 - 12:22 WIB

Perampok dan Pembunuh Sopir Taksi Online di PIK 2 Terancam Hukuman Mati

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:15 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Pengeroyokan Staf KLH dan Wartawan di Serang

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengeroyok Wartawan di PT Genesis

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Gaduh Parkir Berbayar di Kawasan Milenium, Dewan Deden Skak Itu Lahan PSU

Rabu, 12 Nov 2025 - 16:42 WIB

Kota Tangerang

OMI 2025 Dimulai, Pelajar Madrasah se Indonesia Adu Prestasi

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:33 WIB

Kesehatan

Wamenkes Apresiasi Kota Tangerang

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:30 WIB