Lagi Lagi Berkedok Toko Kosmetik Di Wilayah Karawaci

Minggu, 27 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | TR.CO.ID

Sebuah toko kosmetik yang berada di Jalan Untung Suropati, Cimone Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang. Diduga kuat menjual obat-obatan keras berjenis Eximer, Tramadol, Alprazoram, Mersi, dan Rexlona kepada Remaja, sehingga membuat resah Media dan Lembaga hingga menginformasikan kepada Polsek Karawaci.

Pada dasarnya, laporan atau pengaduan merupakan salah satu upaya dari lembaga kontrol sosial membantu pihak Kepolisian dalam mengungkap tindakan kejahatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kompol Taufan Setia Prawira saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh media Tangerang Raya “baik bang, kami lidik, terima kasih infonya”
Minggu (27/8/23).

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Terbuka Tampung Aspirasi Langsung

Disampaikan oleh Edwar selaku Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Provinsi Banten. Menurut pria yang akrab di sapa Bung Edwar persoalan ini menjadi perhatian besar untuk Polri.

” Hal Ini tentunya menjadi perhatian besar untuk petingi-petingi Polri agar benar adanya PRESISI dan mencantumkan Perkap No 2 Tahun 2022 WASKAT atau Pengawasan Melekat agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri baik dan tidak rusak hanya karena ketidak propesionalan oknum Polri Itu sendiri.” tandasnya.

Baca Juga:  Dua Remaja asal Jakarta Tewas Terseret Ombak Pantai Karang Seke

Bila kita mengacu kepada undang-undang kesehatan, secara tegas ancaman pidana untuk para pengedar obat keras yang tidak memiliki izin edar, ditegaskan dalam Pasal 196 Junto sub Pasal 92 ayat (2) sub Pasal 197 Junto Pasal 106 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penulis : REZ

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BNN Kota Tangerang Paparkan Capaian Kinerja dan Strategi Pencegahan Narkoba Tahun 2025
Bantu Ratusan Yatim, Kapolda Nobatkan Aiptu Erwanto Jadi Babhinkamtibmas Teladan
Sopir Truk Diduga Terlibat Kecelakaan Maut di Jambe Ditangkap Polisi
Perampok dan Pembunuh Sopir Taksi Online di PIK 2 Terancam Hukuman Mati
Polda Banten Ungkap Kasus Pengeroyokan Staf KLH dan Wartawan di Serang
Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengeroyok Wartawan di PT Genesis
Dugaan Penipuan Ketua Koperasi Ditangkap Polisi, Rugikan Nasabah Miliaran
Duel di Tangerang, Polisi Ringkus Pelaku Tawuran
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 16:11 WIB

BNN Kota Tangerang Paparkan Capaian Kinerja dan Strategi Pencegahan Narkoba Tahun 2025

Senin, 3 November 2025 - 09:20 WIB

Bantu Ratusan Yatim, Kapolda Nobatkan Aiptu Erwanto Jadi Babhinkamtibmas Teladan

Senin, 6 Oktober 2025 - 01:43 WIB

Sopir Truk Diduga Terlibat Kecelakaan Maut di Jambe Ditangkap Polisi

Rabu, 24 September 2025 - 12:22 WIB

Perampok dan Pembunuh Sopir Taksi Online di PIK 2 Terancam Hukuman Mati

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:15 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Pengeroyokan Staf KLH dan Wartawan di Serang

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Verifikasi Dokumen Kependudukan Kini Hanya Bisa Melalui Aplikasi IKD

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:16 WIB

Kota Tangerang

Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Gratis Dibuka

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:09 WIB

Kota Tangerang

Sarana Olahraga Tangerang: Pemkot Fokus Bangun di Tengah Pemukiman

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:06 WIB

Kota Tangerang

Pasar Anyar Tangerang Kian Lengkap Jelang Ramadan

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:01 WIB

Kota Tangerang

Rehabilitasi RTLH Tangerang: Pemkot Targetkan 1.000 Rumah di 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 12:57 WIB