Politikus PKB Bali Ditahan KPK, Babak Baru Korupsi Kemnaker

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman, Ditahan oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman, terkait dengan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penahanan ini dilakukan setelah Reyna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dugaan aksi korupsi ini terjadi pada masa jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker RI periode 2011-2015.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa tim penyidik menahan para tersangka, termasuk Reyna dan I Nyoman Darmanta (Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker), selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 25 Januari hingga 13 Februari 2024. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia sebagai tersangka, meskipun penahanannya ditunda karena yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan.

Baca Juga:  Aktivis Desak KPK Hasto Belum Ditaha

Alexander menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak ada kaitannya dengan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada masa pemerintahan Presiden SBY. Ia memastikan bahwa penanganan perkara ini tidak bersifat politis terkait kontestasi Pilpres 2024.

Baca Juga:  Usai Kementan, KPK Bidik Pengaturan Proyek di Kemnaker Usai Periksa Anak Buah Cak Imin

Proses penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker dimulai sejak 2019, tetapi sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Alexander menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan jumlah uang sebesar Rp17,6 miliar yang diduga merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker dan kediaman Reyna Usman di beberapa lokasi, serta memeriksa mantan Menakertrans dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, pada September 2023. Pemeriksaan tersebut terkait persetujuan yang diberikan oleh Cak Imin sebagai pengguna anggaran terhadap proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.(il/BDR)

Berita Terkait

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Berita Terbaru