Program 1 ASN 1 Pekerja Rentan Siap Jalan di 2026

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGRERANG | TR.CO.ID

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid memaparkan capaian dan inovasi program Jaminan Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang di hadapan tim juri tingkat nasional dalam ajang Paritrana Awards 2025. Penilaian dilakukan secara daring dari Kantor Askab PSSI Kabupaten Tangerang, Kemarin.

Dalam paparannya, Bupati menjelaskan Pemkab Tangerang dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 3 juta jiwa bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang dan BPJS Provinsi Banten terus melakukan terobosan-terobosan untuk memperluas jangkauan perlindungan tenaga kerja, baik pekerja penerima upah, bukan penerima upah, hingga pekerja rentan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini 78 persen telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah dalam melindungi pekerja, terutama yang rentan,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid, dikutip Wartawan, Kamis (25/9/25)

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas dan Keamanan Wilayah, Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Bupati mengungkapkan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang tidak hanya bersumber dari APBD, tetapi juga melibatkan APBDes dan kepesertaan mandiri. Tahun 2025, untuk perlindungan pekerja rentan, mencakup lebih dari 562 ribu pekerja.

Selain capaian tersebut, Bupati juga memaparkan berbagai inovasi daerah, di antaranya: Program 1 ASN 1 pekerja rentan, yang akan dimulai pada 2026 sebagai bentuk gotong royong ASN dalam melindungi pekerja serta optimalisasi perlindungan bagi pekerja Ad Hoc Pemilu dan Pilkada.

“Kami juga terus menguatkan kolaborasi dengan desa dan kecamatan dalam memperluas kepesertaan, penguatan regulasi melalui Perda dan Perbup yang mendukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta pembentukan tim terpadu untuk memastikan ekosistem perlindungan sosial berjalan berkelanjutan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Disbudpar Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara Tingkat Kota Tangerang

Dia menambahkan, Pemkab Tangerang juga berkomitmen meningkatkan layanan publik dengan menghadirkan gerai pelayanan BPJS di mall dan pusat pelayanan terpadu. Upaya ini dilakukan agar pelayanan itu lebih mendekat ke masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja di Kabupaten Tangerang terlindungi, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan memiliki jaminan sosial yang layak. Upaya ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung tercapainya universal coverage jaminan sosial di Indonesia,” pungkasnya. (dam)

Berita Terkait

Kritik Anggaran Pemkot Tangsel, Leony Dinilai Salah Kaprah
Maryono Targetkan Zero Stunting di Kota Tangerang
Kontingen Pornas Korpri Diultimatum Gubernur Andra Soni
Mensesneg Dinilai Langgar Konstitusi, Presiden Harus Bertindak
Wabup Tangerang: Kreativitas Percepatan Penurunan Stunting
Penerus Banten Dukung Kasasi Pemprov dalam Sengketa Situ Ranca Gede
Puluhan Siswa Kuliah Gratis di Universitas Al-Azhar Kairo, Melalui Beasiswa Pemkab Tangerang
Perampok dan Pembunuh Sopir Taksi Online di PIK 2 Terancam Hukuman Mati
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 13:58 WIB

Program 1 ASN 1 Pekerja Rentan Siap Jalan di 2026

Jumat, 26 September 2025 - 13:48 WIB

Kritik Anggaran Pemkot Tangsel, Leony Dinilai Salah Kaprah

Kamis, 25 September 2025 - 15:25 WIB

Kontingen Pornas Korpri Diultimatum Gubernur Andra Soni

Kamis, 25 September 2025 - 15:18 WIB

Mensesneg Dinilai Langgar Konstitusi, Presiden Harus Bertindak

Kamis, 25 September 2025 - 15:12 WIB

Wabup Tangerang: Kreativitas Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terbaru

Sport

Patrick Kluivert Butuh Pemain Bugar

Jumat, 26 Sep 2025 - 14:03 WIB

Kabupaten Tangerang

Program 1 ASN 1 Pekerja Rentan Siap Jalan di 2026

Jumat, 26 Sep 2025 - 13:58 WIB

Kota Tangerang Selatan

Kritik Anggaran Pemkot Tangsel, Leony Dinilai Salah Kaprah

Jumat, 26 Sep 2025 - 13:48 WIB