Proyek Pengelolaan Sampah Disidik Kejati

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek jasa layanan pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2024. Proyek tersebut dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Tangsel dengan nilai kontrak sebesar Rp 74,94 miliar dan dikerjakan oleh PT EPP.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengonfirmasi bahwa status penyelidikan kasus ini telah meningkat ke tahap penyidikan. “Tim penyidik bidang tindak pidana khusus telah menemukan fakta hukum yang cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (4/2/2025).

Menurut hasil pemeriksaan, tim penyidik menemukan dugaan adanya persekongkolan antara pihak pemberi pekerjaan dan penyedia barang dan jasa sebelum proses pemilihan penyedia.

Selain itu, PT EPP diduga tidak melaksanakan salah satu item pekerjaan dalam kontrak, yakni pengelolaan sampah, meskipun telah menerima pembayaran.

Baca Juga:  Nama-nama Bacawalkot yang Bakal Tarung ?

Lebih lanjut, penyidik juga mengungkap bahwa PT EPP tidak memiliki fasilitas, kapasitas, dan kompetensi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat untuk mengelola sampah. Akibatnya, dugaan tindak pidana ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 25 miliar.

Pihak Kejati Banten berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Hingga berita ini diturukan, PT EFP belum bisa dimintai komentarnya terakit persoalan tersebut.(hrs/ka6/ris/dam)

Berita Terkait

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk
Mahasiswa Unpam Gelar PKM di SMK Sasmita Jaya 2, Bekali soal Bahaya Judi Online dan Manipulasi Seks di Dunia Maya
USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:48 WIB

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:27 WIB

Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB

Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:22 WIB

Mahasiswa Unpam Gelar PKM di SMK Sasmita Jaya 2, Bekali soal Bahaya Judi Online dan Manipulasi Seks di Dunia Maya

Berita Terbaru