SERANG | TR.CO.ID
Kegiatan monitoring dan evaluasi realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SDN Badak oleh Pengawas sekolah dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang berlangsung lancar. Seluruh komponen kelengkapan administrasi sudah disiapkan di ruang guru, Senin (5/2/24).
Pengawas Sekolah Dasar Dindikbud Kabupaten Serang yang bertugas melakukan Monev di SDN Badak, Aam Amaliyah, M.Pd menjelaskan kegiatan Monev ini bertujuan untuk mengamati/memahami perkembangan dan kemajuan serta permasalahan dan mencari solusinya. Rincian komponen penggunaan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) harus berdasarkan Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022 tentang petunjuk teknis (Juknis) BOSP.
“Monev adalah bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan program yang telah dilaksanakan oleh satuan pendidikan,”kata Aam Amaliyah.
Menurut Aam, tugas monitoring itu melihat apa yang sedang dilakukan. Sementara evaluasi, memeriksa apa yang sudah dicapai atau dampak yang berhasil dibuat.
“Dalam rangka pemantauan penggunaan dana BOSP maka Monev wajib dilaksanakan,”tegas Aam.
Di tempat yang sama, Kepala UPT SDN Badak, Andy mengatakan, Pengawas sekolah dasar dari Dindikbud Kabupaten Serang telah melaksanakan tugasnya melakukan Monev penggunaan dana BOSP di SDN Badak.
“Pengawas memeriksa Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana BOSP sesuai RKAS serta bukti fisik pendukungnya,”jelas Andy.
Penulis : mur
Editor : dam









