TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyambut baik imbauan pelarangan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadan. Aktivitas seperti Sahur On The Road, perang sarung, balapan liar, hingga menyalakan petasan dilarang untuk memastikan kelancaran ibadah warga.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menyatakan pihaknya akan menerjunkan personel guna mendukung patroli kewilayahan yang akan digelar oleh Polres Metro Tangerang Kota. Langkah ini bertujuan mencegah berbagai kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berkomitmen penuh menciptakan keamanan, ketentraman, dan ketertiban selama bulan puasa nanti dengan mendukung pelaksanaan patroli gabungan. Ini untuk mengamankan wilayah dari aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ujar Irman, Jumat (28/2/25).
Senada dengan Irman, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya akan mengutamakan pendekatan persuasif dalam menertibkan masyarakat. Namun, tindakan tegas tetap akan diberikan kepada pihak yang sengaja melanggar aturan dan mengganggu ketertiban selama Ramadan.
“Kami mendorong masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan yang lebih positif, seperti meningkatkan ibadah, bertadarus, atau beritikaf di masjid,” ujar Kapolres.
Dengan adanya langkah-langkah ini, Pemkot Tangerang berharap suasana Ramadan tetap kondusif, nyaman, dan khusyuk bagi seluruh masyarakat yang menjalankan ibadah. (ris/dam)









