Soal Dugaan Penggelembungan Suara Pileg di Tangerang, Pengamat: Harus Diusut Tuntas

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dugaan kecurangan Pileg 2024 yang masif terjadi di berberapa wilayah di Kabupaten Tangerang, harus diusut tuntas. Sebab, hal itu dapat mencederai pesta demokrasi yang sudah berjalan dengan baik.

Demikian disampaikan Adib Miftahul Huda, Pengamat dari Lembaga Kebijakan Politik Nasional (KPN), yang masih aktif mengajar sebagai dosen ilmu politik di Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adib mendesak agar pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang sigap dan profesional dalam menjalankan fungsinya.

“Sudah muncul kemarin dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Jayanti. Sekarang ada informasi lagi di Kecamatan Kelapa Dua juga ramai. Seharusnya, Bawaslu Kabupaten Tangerang bekerja profesional, jangan hanya diam berpangku tangan menunggu laporan,” tegasnya, Senin (24/3/2024).

Pihak Bawaslu memiliki peranan penting dalam menjaga kualitas Pemilu. Mereka dibekali banyak pedoman peraturan undang-undang.

Tidak hanya itu, mereka (Bawaslu) dibiayai oleh uang rakyat, untuk dapat menjadi wasit yang jujur dan adil bagi keberlangsungan Pemilu.

“Jangan biarkan kecurangan terjadi. Mereka digaji oleh rakyat. Mereka harus jadi wasit yang aktif mengawasi jalannya pemilu. Sebab, bila mereka berdiam diri atau pasif, dan terjadi kecurangan, maka akan menimbulkan kerugian bagi orang lain,” ujar Adib.

Baca Juga:  Jumlah Pemilih Berpotensi Berkurang di PSU Kabupaten Serang

Dugaan kecurangan di Kecamatan Jayanti dan Kelapa Dua, tambah dia, harus diusut tuntas. Bahkan, ia mendorong kepada pihak-pihak yang dirugikan untuk melaporkannya ke Gakkumdu serta melanjutkan hingga ke tingkat atas, yaitu MK dan DKPP.

“Laporkan segera. Saya mendukung penuh itu. Kalau perlu dilaporkan juga nanti sampai ke DKPP. Biar KPU nya pun diaudit. Biar terbuka nanti semuanya, bagaimana skema dugaan permainannya,” ketus dia.

Sebagai informasi, investigasi di lapangan menyebutkan, jauh sebelumnya, dimasa perhitungan suara masih berlangsung ditingkat Kelurahan/Desa dan Kecamatan, berseliweran dugaan operasi khusus (Opsus), guna memaping kemenangan calon tertentu.

Pelaksanaan opsus diduga banyak dilakukan oleh beberapa PPK. Tak jarang gerakan itu cukup terlihat masif. Belakangan, ramai di pemberitaan dugaan kecurangan terjadi di Kecamatan Jayanti. Dimana, hal itu ditenggarai oleh perang internal ditubuh Partai Golkar.

Terbaru, ramai juga terindikasi di Dapil 6, kasusnya di Kecamatan Kelapa Dua. Dugaan modus yang mirip terjadi lantaran adanya ‘perang’ internal.

Namun, untuk di Kelapa Dua ini tercium diduga terjadi di Partai PDI Perjuangan. Perebutan kursi kedua disinyalir kuat menjadi pemicu saling up suara diantaranya. Sehingga, hal itu dapat berdampak pada perolehan hasil suara.

Baca Juga:  Buka Rakor PPID, Arief Ingin Informasi dan Pelayanan Disajikan se-Transparan Mungkin

Berdasarkan data terbaru yang didapat, bahwa ada perubahan suara di Kecamatan Kelapa Dua, khususnya untuk PDI Perjuangan dari hasil versi C1 salinan, yakni total sebanyak 17.315 suara berubah pada versi pleno tingkat kecamatan menjadi sebanyak 17.658 total suara Caleg dan Partai.

Meski demikian, informasi itu belum dapat dikonfirmasi dan masih terus akan diklarifikasi kepada pihak PPK maupun KPU Kabupaten Tangerang.

Sayangnya, ketika sejumlah awak media berupaya menghubungi Ketua PPK Kelapa Dua, Ade Irwan melalui sambungan whatsapp,
namun belum juga direspon.

Sayangnya, saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik masih mengikuti jalannya pleno perhitungan suara di tingkat Kabupaten Tangerang.

“Lagi pleno kang,” jawabnya singkat.

Sebagai informasi, dijadwalkan dalam Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Kabupaten Tangerang, pada Senin 4 Maret 2024, yakni Kecamatan Solear, Kosambi, Curug, Rajeg, Cikupa, Kelapa Dua dan Pasar Kemis. Kegiatan itu berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. (ali)

Berita Terkait

Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal
DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga
DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang
DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan, Krisis Daya Tampung SMP Negeri
SELEKSI, Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang 2026 Resmi Dibuka
Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar
DPRD LEBAK, Masa Aksi Kepung DPRD Lebak, Sampaikan 10 Tuntutan ke Bupati
Urus NIB Kini Bisa di Pasar Lewat POLI Perizinan
Berita ini 922 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal

Kamis, 16 April 2026 - 16:22 WIB

DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga

Kamis, 16 April 2026 - 16:18 WIB

DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang

Kamis, 16 April 2026 - 15:57 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan, Krisis Daya Tampung SMP Negeri

Rabu, 15 April 2026 - 16:06 WIB

SELEKSI, Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang 2026 Resmi Dibuka

Berita Terbaru

Daerah

PT TNG Rencanakan Perapihan Gapura Pasar Anyar Tangerang

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:21 WIB

Daerah

Indeks Daya Saing Kota Tangerang Tembus 4,13

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:11 WIB