SERANG I TR.CO.ID
Pengurus Serikat Pekerja Mandiri Forum Komunikasi dan Kesejahteraan Karyawan (SPM FK3) Unit kerja PT. Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia), kecamatan Cikande, kabupaten Serang provinsi Banten, pada Jum’at (22/3/24), lalu telah resmi terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Serang.
Hal tersebut ditandai dengan kegiatan penyerahan SK Pencatatan Serikat Pekerja Yang diberikan secara langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Serang, Diana Ardhianty, SH, MM kepada Ketua Pengurus SPM FK3 Unit Kerja PT. Lami Packaging Indonesia, Agung Haryanto, serta disaksikan oleh Kabid hubungan Industri, Tubagus Ana Supriyatna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Diana Ardhianty menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus Serikat Pekerja Mandiri unit kerja PT. Lami Packaging Indonesia, dalam menjalankan tugas dan amanah.
Diana juga mengingatkan agar organisasi Serikat Pekerja ini dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan benar, sehingga tercipta hubungan industrial yang dapat membawa kemajuan bersama antara perusahaan dengan pekerja. Oleh karena itu, perlu dibangun komunikasi, koordinasi untuk menciptakan. Hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.
“Saya mengapresiasi PT. Lami Packaging Indonesia yang telah memberikan ruang kepada Serikat pekerja untuk berserikat di dalam perusahaan. Ini menunjukan manajemen LamiPak Indonesia telah memahami peran penting pekerja dalam mendukung kemajuan perusahaan,”ujar Diana di sela sambutannya.
Pada acara penyerahan tersebut, juga dilaksanakan pembekalan dan pengayaan organisasi dari Mediator Disnaker Trans Kabupaten Serang, Syahrully Arlan, SH. Pada kesempatan ini, pemateri menyampaikan agar Serikat pekerja senantiasa memahami betul peran, fungsi, tugas dan wewenangnya dalam dunia ketenagakerjaan. Untuk itu perlu dibekali ilmu-ilmu tentang ketenagakerjaan, bagaimana mengelola keuangan organisasi, tata cara dalam surat menyurat dengan mitra kerja dan lain – lain.
Mengawali tahun 2024, sebagaimana peraturan yang berlaku terkait ketenagakerjaan di Indonesia, Kepengurusan Serikat Pekerja Mandiri Forum Komunikasi dan Kesejahteraan Karyawan (SPM FK3) unit kerja PT. Lami Packaging Indonesia akan menjalani amanahnya untuk periode kepengurusan tahun 2024-2027, sebagai sarana dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, kondusif dan berkeadilan sesuai dengan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku.
Tentang LamiPak, Public Relation Manager, Ahmad Rizalmi, menambahkan, didirikan tahun 2007, LamiPak merupakan salah satu pemimpin Industri penyedia produk dan solusi kemasan aseptik berkualitas tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dan membangun kemitraan yang kuat, LamiPak fokus dalam penyediaan produk kemasan yang berkelanjutan dan aman, dengan memberikan solusi dan layanan yang komprehensif. Sejak berdiri, LamiPak telah berevolusi dan berkembang untuk melayani pelanggan di lebih 72 negara di seluruh dunia. (Mur).