Wabup “Warning” Dinkes dan RSUD, Soal Kualitas Pelayanan

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dan manajemen RSUD Ajidarmo untuk lebih serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Amir Hamzah menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah tanpa diskriminasi. Menurutnya, setiap keluhan masyarakat harus direspons dengan cepat dan tepat oleh tenaga kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta pelayanan kesehatan harus cepat tanggap melayani masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang mengeluhkan buruknya layanan di bidang kesehatan,” ujar Amir Hamzah, Rabu (28/01/2026).

Baca Juga:  Longsor di Jalan Raya Cipanas-Warungbanten Ancam Akses ke Negeri Di Atas Awan

Ia juga meminta agar Dinas Kesehatan bersama pihak RSUD Ajidarmo segera melakukan pembenahan secara menyeluruh, khususnya dalam aspek pelayanan terhadap pasien yang datang berobat.

“Pola pelayanan harus diubah menjadi lebih baik, lebih humanis, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai ada warga yang merasa tidak dilayani,” tegasnya.

Selain itu, Amir Hamzah mengingatkan bahwa rumah sakit daerah sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga kurang mampu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, menegaskan bahwa rumah sakit pemerintah harus memberikan layanan prima demi memastikan seluruh warga mendapatkan penanganan kesehatan yang maksimal.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Kesehatan Bergengsi di National Governance Awards 2026

“Salah satunya, rumah sakit pemerintah tidak boleh menolak pasien. Itu sudah menjadi aturan dan komitmen pelayanan publik yang harus kami jalankan,” kata Eka.

Ia menjelaskan bahwa pelayanan di rumah sakit pemerintah memiliki prinsip yang berbeda dengan rumah sakit swasta yang memiliki kebijakan dan mekanisme internal masing-masing.

“Kalau rumah sakit swasta, mereka memiliki aturan tersendiri. Namun untuk rumah sakit pemerintah, prinsipnya adalah melayani masyarakat,” pungkasnya. (eem/dam/hmi)

Berita Terkait

DP3AP2KB Catat Capaian Program Keluarga Berencana di Kota Tangerang Terus Meningkat
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Peringati Hari Kartini, Dinkes Kota Tangerang Gelar Seminar Kesehatan Mental Perempuan
Mengenal Bahaya Campak pada Anak dan Dewasa
Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Kesehatan Bergengsi di National Governance Awards 2026
Raih Penghargaan Nasional Kesehatan Ibu dan Anak, Wali Kota Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkot Tangerang Dorong Skrining Online untuk Deteksi Dini TBC
UTD PMI Diakui Kemenkes, Pemkot Dorong RS Tingkatkan Layanan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:03 WIB

DP3AP2KB Catat Capaian Program Keluarga Berencana di Kota Tangerang Terus Meningkat

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Senin, 27 April 2026 - 19:41 WIB

Peringati Hari Kartini, Dinkes Kota Tangerang Gelar Seminar Kesehatan Mental Perempuan

Senin, 27 April 2026 - 19:24 WIB

Mengenal Bahaya Campak pada Anak dan Dewasa

Sabtu, 25 April 2026 - 19:14 WIB

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Kesehatan Bergengsi di National Governance Awards 2026

Berita Terbaru

Bola

PSG 5-4 Bayern Munich, Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:32 WIB

Daerah

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:30 WIB