Wakapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TRM

Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan suasana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang damai, aman, nyaman dan sukses.

“Pemilu dilaksanakan untuk kepentingan bersama dan kemajuan bersama, sehingga perlu untuk adanya sinergitas yang baik dari seluruh element masyarakat supaya menciptakan pemilu damai di Kabupaten Pandeglang,” katanya kepada wartawan, Senin (28/8/23)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, partai politik peserta Pemilu, penyelenggara dan pengawas untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Kapolres Cek Kelayakan Kendaraan Dinas Personil

“Penting untuk kita semua saat ini bisa saling merangkul dan bekerjasama dalam mensukseskan agenda pemilu 2024 mendatang. Sehingga bisa sesuai dengan harapan kita semua, bahwa pemilu ini aman dan damai,” tambah Andi.

Bahkan, pihaknya terus melakukan deteksi dini setiap permasalahan, pasalnya hal itu penting dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik di tengah masyarakat yang bisa menimbulkan dampak besar terhadap situasi kamtibmas.

Baca Juga:  Duta Anak Kota Tangerang 2024, Pj Walikota Berikan Pembekalan kepada Semifinalis

“Deteksi dini perlu dilakukan agar terciptanya kondusifitas pada pemilu 2024. Dan pesta demokrasi ini bisa terselenggara dengan aman tanpa ada perpecahan di masyarakat. Yang namanya beda dukungan itu hal yang wajar, tetapi tidak boleh ada perpecahan,” pungkasnya. (*)

Penulis : ian

Editor : dam

Berita Terkait

Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara
UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum
Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi
Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti
Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Peredaran Alkohol dan Prostitusi di Tanah Tinggi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara

Selasa, 21 April 2026 - 14:40 WIB

UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 - 14:07 WIB

Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Senin, 20 April 2026 - 13:53 WIB

Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti

Berita Terbaru

Bola

PSG 5-4 Bayern Munich, Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:32 WIB

Daerah

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:30 WIB

Daerah

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:23 WIB