SERANG | TR.CO.ID
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Asnin Syafiuddin, mengundurkan diri dari jabatannya. Posisi tersebut digantikan oleh Abdul Rohman melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Proses PAW dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Selasa (3/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asnin diketahui merupakan legislator asal Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Ia terpilih pada Pemilu Legislatif 2024 dari daerah pemilihan Banten 4.
Pengurus Sekretariat DPW PKS Banten, Dadang Kuswandi, membenarkan pengunduran diri tersebut. Ia menyampaikan keputusan diambil karena alasan kesehatan sehingga yang bersangkutan perlu fokus menjalani pengobatan.
“Benar, hari ini telah dilaksanakan sidang paripurna PAW. Karena faktor kesehatan, Pak Haji Asnin mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Banten dan posisinya digantikan oleh Abdul Rohman,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Usai dilantik, Abdul Rohman akan melanjutkan sisa masa jabatan sebagai anggota DPRD Banten dan bertugas di Komisi I.
“Setelah pelantikan, Abdul Rohman akan bertugas di Komisi I,” kata Dadang.
Sementara itu, Gubernur Andra Soni yang hadir pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banten menegaskan, bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki peran strategis dalam mengembangkan kehidupan demokrasi. Tugasnya adalah melaksanakan urusan pemerintahan daerah untuk kepentingan masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD memiliki kedudukan yang sejajar dengan pemerintah daerah dalam membangun sinergi terhadap penetapan kebijakan dan program pembangunan. Sekaligus mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, menurut Andra Soni, kebijakan dan program pembangunan yang ditetapkan dapat diterima serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Pada kesempatan itu, Gubernur Andra Soni juga menyampaikan ucapan selamat kepada Abdul Rohman yang telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Banten melalui mekanisme PAW.
Ia berharap Abdul Rohman dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas sesuai harapan masyarakat, khususnya dari daerah pemilihan (dapil) Tangerang. “Semoga bisa segera beradaptasi dengan DPRD dan segera bisa bekerja sesuai dengan harapan masyarakat khususnya dari masyarakat di dapil Tangerang,” pungkasnya. (dam/hmi)









