TANGERANG | TR.CO.ID
Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menggelar sebuah acara yang mendapat sambutan hangat dari para pemangku kepentingan di daerah tersebut.
Acara yang diberi nama “Peningkatan Kapasitas Pemahaman Anti Korupsi” berhasil menarik 600 peserta dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Sekolah, hingga para guru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara yang dilangsungkan di Ruang Al Amanah, Puspem Kota Tangerang pada Kamis (7/12/23) ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, dan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah bersama jajaran mereka.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Khusnul Fuad, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencerahan hukum yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada peserta terkait upaya pencegahan korupsi.
“Partisipasi guru menjadi sangat penting dalam acara ini karena mereka menjadi panutan bagi ribuan siswa di Kota Tangerang yang nantinya akan menjadi pemimpin dan penerus kemajuan Kota Tangerang. Pendidikan anti korupsi yang diberikan sejak dini, terutama di dunia sekolah, merupakan langkah yang tepat dalam membangun kesadaran anti korupsi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa selain acara Hari Anti Korupsi Sedunia tahunan, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang secara rutin mengadakan program Jaksa Masuk Sekolah yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa-siswi di Kota Tangerang.
Tak hanya itu, program Jaksa Menyapa juga diluncurkan untuk menyasar sektor-sektor publik yang membutuhkan pemahaman mendalam terkait hukum.
“Saat ini, peran serta semua pihak sangat diperlukan dalam upaya pencegahan korupsi dan mengurangi kasus-kasus yang terjadi. Masyarakat di Kota Tangerang diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan bukti tindak korupsi. Kejaksaan Negeri Kota Tangerang siap menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Komitmen dari berbagai pihak ini diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam memerangi korupsi serta membentuk masyarakat yang lebih sadar dan bertanggung jawab dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pemerintahan daerah.
Penulis : cng
Editor : ris









