Skor Indeks Merit Sistem Sangat Baik, Pemprov Banten Dapat Penghargaan dari KASN

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana foto bersama usai menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara  atau KASN, Kamis 7 Desember 2023/Adpim Pemprov Banten

Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana foto bersama usai menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN, Kamis 7 Desember 2023/Adpim Pemprov Banten

SERANG | TR.CO.ID

Pemprov Banten dapat penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN. Sebab masuk kategori Indeks merit sistem kategori sangat baik dengan skor 330,5.

Penghargaan itu diberikan dalam acara Anugerah Meritokrasi 2023 yang dilaksanakan oleh KASN di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, pada Kamis 7 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan diterima langsung Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten Nana Supiana.
Nana mengungkapkan, penghargaan yang diraih itu sejatinya untuk seluruh ASN Pemprov Banten yang sudah bekerja hebat, cepat merespon setiap pelayanan publik.

Baca Juga:  NasDem Resmi Dukung Anies di Pilkada DKI Jakarta 2024

“Itu yang selalu diarahkan oleh Bapak Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada kami dan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten,” ujar Nana seusai menerima penghargaan.

Hal itulah menurut Nana menjadi keunggulan ASN Pemprov Banten, sehingga meraih predikat sangat baik.
Dikatakan Nana, ada delapan aspek dimensi yang dinilai dari sistem merit. Diantaranya bagaimana mengedepankan kinerja, kualifikasi, dan keahlian.

“Kami juga memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh ASN dalam meniti jenjang karirnya, sehingga mereka bisa menjadi ASN yang bertalenta dan merespon cepat pelayanan publik,” ujarnya.

Baca Juga:  Anggota BPBD dan Damkar Kota Tangerang Siap Ikuti NFSC 2026 di Palembang

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi.

Disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.

Penting bagi KASN untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit.

“Meskipun demikian, kami akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi,” ungkapnya.(*adv)

Berita Terkait

Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar
DPAD Kota Tangerang Bekali Warga Rumus sakti di kelas Excel Batch 1&2 Serta Publik Speaking 1,2&3.
Anggota BPBD dan Damkar Kota Tangerang Siap Ikuti NFSC 2026 di Palembang
Antisipasi Luapan Sungai, Pemkot Tangerang Klaim Puluhan Pompa Air Telah Disiagakan
Diskon PBB Kota Tangerang Masih Berlangsung, Cek Jadwal Loket Keliling 19–28 Februari 2026
Sachrudin Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Selama Bulan Ramadan
Perbaikan Jalan Penting di Tangerang Tuntas, Warga Apresiasi Pemerintah Kota
Pemkot Tangerang Batasi Jam Usaha Demi Kondusivitas Ramadan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:47 WIB

Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:21 WIB

DPAD Kota Tangerang Bekali Warga Rumus sakti di kelas Excel Batch 1&2 Serta Publik Speaking 1,2&3.

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:11 WIB

Anggota BPBD dan Damkar Kota Tangerang Siap Ikuti NFSC 2026 di Palembang

Senin, 2 Maret 2026 - 15:25 WIB

Antisipasi Luapan Sungai, Pemkot Tangerang Klaim Puluhan Pompa Air Telah Disiagakan

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:59 WIB

Diskon PBB Kota Tangerang Masih Berlangsung, Cek Jadwal Loket Keliling 19–28 Februari 2026

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tangerang Permudah Pembayaran PBB Secara Digital

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:27 WIB