TANGERANG | TR.CO.ID
Sebanyak sembilan Puskesmas di Kota Tangerang telah meraih pengakuan yang luar biasa dalam layanan kesehatan dengan memperoleh akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Langkah ini dianggap sebagai pencapaian signifikan dalam upaya peningkatan sistem pelayanan yang berfokus pada kebutuhan masyarakat serta manajemen risiko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menyampaikan kebanggaannya terhadap prestasi tersebut. “Pada Desember 2023, sembilan Puskesmas di Kota Tangerang telah dianugerahi akreditasi Paripurna oleh Kemenkes RI. Ini adalah tingkatan tertinggi dari empat tingkatan akreditasi yang ada,” ujarnya, Selasa (1/2/2024).
Puskesmas yang berhasil meraih akreditasi Paripurna adalah Puskesmas Paninggilan, Puskesmas Panunggangan Barat, Puskesmas Petir, Puskesmas Manis Jaya, Puskesmas Poris Plawad, Puskesmas Poris Gaga Lama, Puskesmas Periuk Jaya, Puskesmas Gebang Raya, dan Puskesmas Gembor.
Menurut dr. Dini, pencapaian ini harus dijaga dan menjadi motivasi bagi Puskesmas lainnya agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang. “Kami berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi Puskesmas lainnya di Kota Tangerang. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang optimal,” tambahnya.
Sertifikat akreditasi Paripurna bagi Puskesmas memiliki masa berlaku dari 7 November 2023 hingga 7 November 2028, dengan rencana untuk melakukan evaluasi ulang pada akhir masa berlaku tersebut.
Capaian akreditasi ini menandai komitmen kuat dalam memberikan layanan kesehatan berkualitas dan menjadikan Kota Tangerang sebagai contoh dalam meningkatkan standar pelayanan kesehatan bagi masyarakat di tingkat lokal maupun nasional. Semoga pencapaian ini menjadi landasan yang kokoh untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik di masa depan.
Penulis : cng
Editor : ris









