LEBAK | TR.CO.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak tengah menghadapi tantangan unik terkait persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayahnya. Sebanyak 38 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di dua kecamatan, yaitu Pangarangan dan Leuwidamar, dilaporkan memiliki akses jalan yang sulit dilalui oleh kendaraan.
Ketua KPU Lebak, Ni’matullah, menjelaskan bahwa ke-38 TPS yang terkena dampak, dengan 11 TPS di Kecamatan Pangarangan dan 27 TPS di Kecamatan Leuwidamar, akan menghadapi distribusi logistik Pemilu dengan metode alternatif.
“Logistik untuk ke-38 TPS tersebut akan dibawa atau dipikul oleh petugas tanpa menggunakan kendaraan, mengingat akses jalan yang sulit,” katanya, Rabu (24/1/2024).
Kondisi sulitnya akses di dua kecamatan ini dapat diatributkan kepada topografi perbukitan, terutama di wilayah Kanekes, Leuwidamar. Meskipun pendistribusian logistik Pemilu baru mencapai tahap bilik suara dan belum sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), Ni’matullah memberikan asuransi bahwa langkah-langkah distribusi lebih lanjut telah diantisipasi.
“Saat ini, baru bilik suara yang telah didistribusikan ke semua kecamatan, tetapi belum sampai ke TPS. Namun, pada awal Februari, KPU Lebak berencana untuk mendistribusikan logistik ke kecamatan, dengan memberikan prioritas pada yang berada di daerah terpencil terlebih dahulu,” tambahnya.
Keputusan untuk memanfaatkan metode alternatif dalam pendistribusian logistik mencerminkan komitmen KPU Lebak untuk memastikan kelancaran proses Pemilu di seluruh wilayah Kabupaten Lebak, termasuk daerah yang sulit dijangkau oleh kendaraan.
Penulis : jat/BN
Editor : ris









