PANDEGLANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kabupaten Pandeglang memberikan dana hibah Rp65 miliar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Dari total itu, sebanyak Rp48.148.190.000 diserahkan kepada pihak KPUD Pandeglang dan Rp15.962.74.000 kepada Bawaslu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris KPU Kabupaten Pandeglang, Dina Kurnia Sari Utami mengatakan, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dan Bawaslu Pandeglang akan dilakukan.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Serang Nekat Bakar Motor Curian karena Tidak Bisa Hidup
“KPU Kabupaten Pandeglang Rp48.148.190.000 dan Bawaslu Pandeglang Rp15.962.74.000,” katanya, Rabu (18/10/2023).
Rencananya, penandatangan NPHD akan dilakukan selambatnya, pada 2 November 2023.
“Pelaksanaan rapat soal penandatanganan NPHD bersama tim, mulai dari Kesbangpol, BPKD berikut Bawaslu, sudah digelar kemarin. Saat ini masih menunggu verifikasi oleh Provinsi Banten,” sambungnya.
Dikatakannya, setelah mendapatkan nomor register atas hibah langsung dalam bentuk uang, tentu akan ditindaklanjuti dengan menggelar rapat kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Setelah SK Bupati keluar. Maka akan dilakukan penandatangan NPHD. Paling lambatnya pada 2 November 2023,” jelasnya.
Menurutnya, dari hasil kesepakatan awal, nominal yang dihibahkan, yakni senilai Rp48 miliar.
“Hibah akan terbagi menjadi dua tahap. 40 persennya Rp19 miliar. Sisanya sebesar 60 persen akan ditransferkan di tahun 2024,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna mengatakan, hasil rapat koordinasi persiapan pelaksanaan penandatanganan NPHD pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2024 di Aula Kantor BPKD Pandeglang.
“Untuk anggaran hibah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2024, yakni Rp64.110.64.000. Dengan rincian hibah KPU Pandeglang Rp48.148.190.000 dan Bawaslu Pandeglang Rp15.962.74.000,” pungkasnya.
Penulis : Ian / Net
Editor : Haris Sujarsad