Bawaslu Periksa Dua Caleg Demokrat Dugaan Politik Uang

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Terkait dengan dugaan politik uang oleh dua calon anggota legislatif dari Partai Demokrat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat telah memeriksa pelapor dan saksi.

“Pelapor dan saksi sudah diperiksa. Untuk terlapornya, baru kami undang besok, Jumat, 8 Maret 2024,” kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro di Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua caleg Partai Demokrat yang dipanggil dan diklarifikasi sebagai terlapor pada hari Jumat (8/3) atau hari ini adalah calon anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta​​ II​​​​​ Melani Leimena Suharli,dan calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Dapil 7 DKI Jakarta Ali Muhammad Johan.

Baca Juga:  Driver Lalamove Merasa Dirugikan oleh Jolee Furniture: Ketidakjelasan Pembayaran Menyebabkan Kontroversi

Klarifikasi terkait dengan tindakan dugaan politik uang terhadap dua caleg Partai Demokrat, kata dia, akan dilakukan secara tertutup.

“Kalau untuk klarifikasi sifatnya rahasia, internal. Akan tetapi, nanti hasilnya bisa disampaikan secara terbuka setelah pemeriksaan,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus dugaan politik uang, Dimas mengatakan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan karena ketiga lembaga ini tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menangani tindak pidana pemilu.

Baca Juga:  Aplikasi Tas Loker Mengatasi Pengangguran, Solusi Inovatif Kota Tangerang

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses di Bawaslu.

“Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kami hormati prosesnya,” kata Mujiyono di Jakarta, Rabu (6/3).

Mujiyono belum membeberkan langkah tegas Partai Demokrat bila Melani dan Ali terbukti melakukan politik uang.

Ia pun tidak memberikan jawaban lugas saat ditanya ihwal kemungkinan Partai Demokrat memproses Melani dan Ali hingga ke tingkat Mahkamah Partai bila terbukti bersalah.

Mujiyono hanya berkata bahwa pihaknya akan mengikuti proses yang sedang berjalan saat ini.

“Kami ikuti prosesnya dahulu,” ujarnya.(JR)

Berita Terkait

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis
Dewi-Iing Siap Dilantik MK Tolak Gugatan PHPU
Pelantikan Kepala Daerah Diundur
Sekber Relawan Andra Soni Dibubarkan
PKS Lebak Janji Kawal Kinerja Hasbi – Amir
Heboh : Pilwakot Tangerang Ditetapkan, Sachrudin-Maryono Ajak Kolaborasi
DPRD Sahkan Maesyal – Intan Sebagai Bupati dan Wabup Tangerang
Bangun Koordinasi, Prabowo Rutin Bertemu Ketum Parpol Tiap Pekan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:53 WIB

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:38 WIB

Dewi-Iing Siap Dilantik MK Tolak Gugatan PHPU

Senin, 3 Februari 2025 - 14:09 WIB

Pelantikan Kepala Daerah Diundur

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:17 WIB

Sekber Relawan Andra Soni Dibubarkan

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:46 WIB

PKS Lebak Janji Kawal Kinerja Hasbi – Amir

Berita Terbaru

TANGERANG

2.000 Bibit Cabai Dibagikan Gratis, Gerakan Pangan Murah

Rabu, 12 Feb 2025 - 11:12 WIB

Bola

Marko Arnautovic Pahlawan Kemenangan Inter Milan

Rabu, 12 Feb 2025 - 11:02 WIB