BPBD Beri Dana Rp 800 Juta ke Warga Terdampak Bencana

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Tangerang memberikan dana kerohiman sebesar Rp800 juta kepada warga yang terdampak bencana.

Di mana, di Kabupaten Tangerang sebanyak 501 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana yang menyebabkan rumahnya mengalami kerusakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rp 1 juta untuk rusak ringan, rusak sedang Rp 2 juta dan rusak berat Rp 3 juta,” ucap Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat kepada Infotangerang.id di GSG Kecamatan Tigaraksa. Selasa, 2 Juli 2024.

Baca Juga:  Olimpiade Paris 2024, Fajar/Rian Gagal Melaju ke Semifinal

Lanjut, Ujat mengatakan, saat ini pihaknya memberikan dana kerohiman kepada 44 KK untuk tiga Kecamatan yakni Tigaraksa, Jambe dan Cikupa yang terdampak bencana.

Di mana, pemberian dana itu dilakukan di GSG Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang didampingi oleh Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyid.

“Saat ini tiga kecamatan dulu, esok kita bagikan juga di Kecamatan Sukadiri wilayah Utara,” ujar Ujat.

Baca Juga:  Tangsel Terus Berupaya Tekan Banjir, Melalui Lebaran Sungai dan Pengerukan Sedimentasi

Menurutnya, pemberian dana kerohiman ini merupakan kewajiban pemerintah untuk membantu masyarakat yang sedang dalam kesusahan.

“Suatu kewajiban pemerintah untuk membantu masyarakat nya,” katanya.

Lebih lanjut, kata Ujat, masyarakat tak perlu segan memberitahu atau melaporkan kejadian bencana ke pemerintah setempat, sehingga nantinya dapat dibantu.

“Jangan segan beritahu aja nanti pasti dibantu. Karena Pemerintah hadir untuk pemberdayaan masyarakat,” tandasnya. (fj/dam)

Berita Terkait

Ketua Forum Kebanngsaan Banten Kecam Pernyataan Menteri Trenggono
Raker Ke-4 JMSI Kota Tangerang: Wujudkan Media Siber Berintegritas
Hidupkan Tradisi Ilmu Lomba Musabaqah Qiraatul Kutub Jadi Sorotan di MTQ
Heboh : Pelayanan Publik Kota Tangerang Jadi Rujukan Nasional Inovasi Percepatan Pelayanan Publik
Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
PERUMDAM TKR Paparkan Kinerja dan Cakupan Pelayanan Air Bersih kepada Komisi II DPRD
UMSK 2025 Bakal Direvisi
Bappeda Pandeglang Undang Perguruan Tinggi Bahas Pengentasan Kemiskinan Ekstrim
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 12:16 WIB

Ketua Forum Kebanngsaan Banten Kecam Pernyataan Menteri Trenggono

Senin, 20 Januari 2025 - 12:08 WIB

Raker Ke-4 JMSI Kota Tangerang: Wujudkan Media Siber Berintegritas

Senin, 20 Januari 2025 - 11:53 WIB

Hidupkan Tradisi Ilmu Lomba Musabaqah Qiraatul Kutub Jadi Sorotan di MTQ

Senin, 20 Januari 2025 - 11:19 WIB

Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:22 WIB

PERUMDAM TKR Paparkan Kinerja dan Cakupan Pelayanan Air Bersih kepada Komisi II DPRD

Berita Terbaru

Pemerintahan

Raker Ke-4 JMSI Kota Tangerang: Wujudkan Media Siber Berintegritas

Senin, 20 Jan 2025 - 12:08 WIB