DPRD Setop Proyek Instalasi Air PT PITS, Dinilai Rusak Jalan dan Picu Banjir

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan, Julham Firdaus, menghentikan sementara proyek instalasi pipa air milik PT PITS di Jalan Merpati Raya, Ciputat. Keputusan tersebut diambil usai inspeksi mendadak (sidak) menyusul keluhan warga terkait kerusakan jalan dan potensi banjir akibat galian terbuka.

Sidak dilakukan setelah masyarakat melaporkan kondisi badan jalan yang rusak serta saluran air yang terganggu akibat pekerjaan penggalian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam peninjauan lapangan, Julham menegur keras pengawas proyek karena pekerjaan dinilai tidak sesuai prosedur. Ia menyoroti minimnya koordinasi dengan unsur wilayah serta tidak adanya kelengkapan administrasi dan rambu keselamatan kerja.

Baca Juga:  Sosialisasi Netralitas ASN Menjelang Pilkada di Halaman Pemkot Tangsel

“Tidak ada koordinasi, tidak ada tembusan, tidak ada pita acara, tidak ada penutup galian. Ini jalan aspal dibangun dari pajak rakyat, sekarang rusak karena urusan bisnis,” tegasnya di lokasi, Kamis (26/2/2026).

Ia juga mengkritik metode penggalian yang dilakukan tepat di atas aspal, bukan di sisi badan jalan sebagaimana praktik teknis yang lazim. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.

Baca Juga:  Anggota DPRD Lebak Gelar Istighosah

“Saya pastikan hari ini tidak ada pekerjaan lagi. Semua alat berhenti. Jalan ini kita bangun, kita rawat. Jangan dirusak,” ujarnya.

Selain merusak aspal yang belum lama diperbaiki, galian memanjang yang dibiarkan terbuka disebut berpotensi memicu genangan air saat hujan. Tanah hasil kerukan terlihat ditumpuk di sisi jalan tanpa penataan memadai, bahkan melebar hingga memakan badan jalan.

Julham menegaskan bahwa sebagai badan usaha milik daerah (BUMD), PT PITS seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan dan tata kelola proyek.(Hab)

Berita Terkait

Kota Tangerang Wakili Banten Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi Versi KPK
Lebih dari Sekadar Makan, Buka Bersama Forum Pimred Multimedia Jadi Wadah Memperkuat Organisasi
PWI Kota Tangerang Soroti Pernyataan Panitia Tangcity: Tidak Melarang, Tapi Wartawan Tak Diizinkan Meliput
Bincang Ramadan dengan Wartawan, WH Bahas BPJS hingga Pengelolaan Sampah
Asnin Mundur, Abdul Rohman Gantikan di DPRD Banten
DPRD Kab Tangerang Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien PBI JKN
Gedung Bawaslu Kota Tangerang Resmi Beroperasi, Ketua DPRD Harapkan Jadi Pusat Edukasi Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Demokrat Puji Kinerja Gubernur Banten dan Bupati Tangerang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:36 WIB

Kota Tangerang Wakili Banten Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi Versi KPK

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:54 WIB

Lebih dari Sekadar Makan, Buka Bersama Forum Pimred Multimedia Jadi Wadah Memperkuat Organisasi

Senin, 9 Maret 2026 - 12:15 WIB

PWI Kota Tangerang Soroti Pernyataan Panitia Tangcity: Tidak Melarang, Tapi Wartawan Tak Diizinkan Meliput

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:18 WIB

Bincang Ramadan dengan Wartawan, WH Bahas BPJS hingga Pengelolaan Sampah

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:08 WIB

Asnin Mundur, Abdul Rohman Gantikan di DPRD Banten

Berita Terbaru