Polres Cilegon Ungkap Kasus Pengeroyokan

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON | TR.CO.ID

Baru delapan hari menjabat, Kasat Reskrim Polres Cilegon, Polda Banten, berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada Jumat (22/10) lalu sekira jam 17.00 wib di pantai Sambolo 1 Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang. Dan pada Rabu (1/11) sekira pukul 07.00 wib di RSUD Banten korban dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Pilres Cilegon AKP Syamsul bahri membenarkan bahwa, Satreskrim Polres Cilegon Telah mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban neninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon Polda Banten pada Senin, 06 November 2023,” ujarnya, dikutip Wartawan, Rabu (8/11/23).

Syamsul menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan terhadap saksi saksi dan telah mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap korban saudara Rahmatullah.

Baca Juga:  Angka Kemiskinan Turun 5,89 Persen di Bawah Rata-Rata Nasional

Kronologis kejadiannya pada Minggu, 22 Oktober 2023, sekira jam 17.00 Wib, di pintu masuk Pantai sambolo I, korban saudara Rahmatullah beserta temannya bernama Saudara Ilham melewati portal Pantai sehabis main di pinggiran Pantai sambolo dengan keadaan mabuk. Selanjutnya saudara Ilham di panggil oleh 1 petugas pintu masuk Pantai disitu Saudara Ilham dipertanyatakan oleh petugas pintu masuk Pantai dengan kata-kata “kamu mabok”, lalu dihampiri oleh Saudara Ilham dan bertanya “kenapa gitu”.

“Disitu Saudara Ilham dipukul oleh salah satu petugas Pantai yang memanggilnya. Lalu Saudara Ilham melakukan pemukulan kemudian beberapa orang lainnya ikut memukuli Saudara Ilham dan korban saudara Rahmatullah sampai tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Setelah itu salah satu warga mencoba untuk melerai kejadian tersebut. Rahmatullah dan Ilham disuruh pergi oleh salah satu warga yang tidak dikenalinya. Kemudian Rahmatullah dan Ilham dengan menumpang kendaraan losbak yang dihentikannya sampai ke pasar Rau Serang.

Baca Juga:  Silaturahmi Pengurus APJI Dengan Ketua Pokdarwis di Situ Gede Eco Space Untuk Berkolaborasi Dalam Peningkatkan Ekonomi UMKM dan Kenaikan Minat Pengunjung Wisata.

“Kemudian korban Rahmatullah diantarkan oleh Dayat ke rumahnya di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Namun karena kondisinya tidak kunjung membaik walaupun sudah dibawa berobat ke berbagai klinik, pada 01 November 2023 sekira jam 01.00 Wib korban Rahmatullah dibawa ke UPT RSUD Banten dan jam 07.00 Wib Rahmatullah dinyatakan meninggal dunia,” tuturnya.

Syamsul menyatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku pengeroyokan.

“Atas kejadian tersebut Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan dua orang diduga pelaku pengeroyokan yaitu OO warga Kecamatan Anyar Kabupaten Serang dan AF warga Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang,” tukasnya.

Penulis : Ian

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

LSMP Soroti Kasus Penggandaan APBDes 2024
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Dugaan korupsi APBDes Tahun 2024
Tiket Mudik Idul Fitri 2025 di Pelabuhan Merak Sudah Bisa Dibeli
97 Pengedar dan Pemakai Narkoba Ditangkap, Selama Januari 2025
Unras Mahasiswa Diwarnai Pembakaran Spanduk HPN
Kantor DLH dan PT EPP Digeledah Kejati
Massa Gelar Aksi Tolak Mega Proyek
Polda Banten Ungkap Peredaran Uang Palsu, 14 Tersangka Ditangkap
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 09:54 WIB

LSMP Soroti Kasus Penggandaan APBDes 2024

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:39 WIB

Kejari Tetapkan 2 Tersangka Dugaan korupsi APBDes Tahun 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:06 WIB

Tiket Mudik Idul Fitri 2025 di Pelabuhan Merak Sudah Bisa Dibeli

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:50 WIB

97 Pengedar dan Pemakai Narkoba Ditangkap, Selama Januari 2025

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:06 WIB

Unras Mahasiswa Diwarnai Pembakaran Spanduk HPN

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dapur Gizi di Sodong Tigaraksa Diresmikan

Senin, 17 Feb 2025 - 10:15 WIB

Hukrim

LSMP Soroti Kasus Penggandaan APBDes 2024

Senin, 17 Feb 2025 - 09:54 WIB

Pemerintahan

Tangsel Efisiensi Rp 200 Miliar

Senin, 17 Feb 2025 - 09:44 WIB