Polres Cilegon Ungkap Kasus Pengeroyokan

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON | TR.CO.ID

Baru delapan hari menjabat, Kasat Reskrim Polres Cilegon, Polda Banten, berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada Jumat (22/10) lalu sekira jam 17.00 wib di pantai Sambolo 1 Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang. Dan pada Rabu (1/11) sekira pukul 07.00 wib di RSUD Banten korban dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Pilres Cilegon AKP Syamsul bahri membenarkan bahwa, Satreskrim Polres Cilegon Telah mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban neninggal dunia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon Polda Banten pada Senin, 06 November 2023,” ujarnya, dikutip Wartawan, Rabu (8/11/23).

Syamsul menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan terhadap saksi saksi dan telah mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap korban saudara Rahmatullah.

Baca Juga:  Kades Wanakerta Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Tanah

Kronologis kejadiannya pada Minggu, 22 Oktober 2023, sekira jam 17.00 Wib, di pintu masuk Pantai sambolo I, korban saudara Rahmatullah beserta temannya bernama Saudara Ilham melewati portal Pantai sehabis main di pinggiran Pantai sambolo dengan keadaan mabuk. Selanjutnya saudara Ilham di panggil oleh 1 petugas pintu masuk Pantai disitu Saudara Ilham dipertanyatakan oleh petugas pintu masuk Pantai dengan kata-kata “kamu mabok”, lalu dihampiri oleh Saudara Ilham dan bertanya “kenapa gitu”.

“Disitu Saudara Ilham dipukul oleh salah satu petugas Pantai yang memanggilnya. Lalu Saudara Ilham melakukan pemukulan kemudian beberapa orang lainnya ikut memukuli Saudara Ilham dan korban saudara Rahmatullah sampai tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Setelah itu salah satu warga mencoba untuk melerai kejadian tersebut. Rahmatullah dan Ilham disuruh pergi oleh salah satu warga yang tidak dikenalinya. Kemudian Rahmatullah dan Ilham dengan menumpang kendaraan losbak yang dihentikannya sampai ke pasar Rau Serang.

Baca Juga:  Kejari Kota Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum, Hari Anti Korupsi Sedunia 2023

“Kemudian korban Rahmatullah diantarkan oleh Dayat ke rumahnya di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Namun karena kondisinya tidak kunjung membaik walaupun sudah dibawa berobat ke berbagai klinik, pada 01 November 2023 sekira jam 01.00 Wib korban Rahmatullah dibawa ke UPT RSUD Banten dan jam 07.00 Wib Rahmatullah dinyatakan meninggal dunia,” tuturnya.

Syamsul menyatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku pengeroyokan.

“Atas kejadian tersebut Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan dua orang diduga pelaku pengeroyokan yaitu OO warga Kecamatan Anyar Kabupaten Serang dan AF warga Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang,” tukasnya.

Penulis : Ian

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Ibu dan Seorang Pria Jadi Tersangka Kasus Seksual Anak
BNN dan Pemkot Perkuat Edukasi Pencegahan Narkoba di Tanah Tinggi
KLH Tindak Pabrik Pengolahan Limbah Oli Bekas di Tangerang
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 10:54 WIB

Ibu dan Seorang Pria Jadi Tersangka Kasus Seksual Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 10:25 WIB

BNN dan Pemkot Perkuat Edukasi Pencegahan Narkoba di Tanah Tinggi

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

KLH Tindak Pabrik Pengolahan Limbah Oli Bekas di Tangerang

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:48 WIB

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tangerang Bekali 100 Warga Pelatihan Tata Boga

Rabu, 8 Jul 2026 - 10:33 WIB

Daerah

Sekda: Mahasiswa Harus Jadi Agen Perubahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 10:31 WIB