SERANG | TR.CO.ID
Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) menyoroti isu serius pegawai honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Banten. Mereka mendesak agar Pemprov Banten mengambil langkah serius dalam menangani penyelesaian status pegawai honorer dan memasukkan seluruh honorer ke dalam usulan yang akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Langkah ini dilatarbelakangi oleh terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memerintahkan pemerintah untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor: B/3540/M.SM.01.00/2023 yang mengatur usulan kebutuhan ASN 2024 juga menjadi dasar kebijakan ini.
Ketua FPNPB, Taufik Hidayat, menyambut baik langkah legislatif tersebut dan berharap Pemprov Banten dapat mengakomodir seluruh pegawai honorer.
“Kami berharap Pemprov Banten dapat menjembatani rekrutmen tenaga honorer sesuai dengan amanat Undang-undang,” ujar Taufik, kemarin.
Data dari FPNPB menunjukkan bahwa terdapat 16.786 honorer di Pemprov Banten, dengan 11.737 di antaranya sudah terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sementara 5.050 belum terdata, termasuk tenaga cleaning service dan pamdal.
Taufik menekankan pentingnya seriusnya penyelesaian persoalan ini, terutama karena batas akhir penataan pegawai non-ASN akan berakhir pada Desember 2024.
“Kami meminta Pemprov Banten, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk serius menangani persoalan ini. Komitmen Pemprov Banten sangat diperlukan, dan jika tidak dijalankan, bisa dianggap melanggar aturan,” tambahnya.
FPNPB juga menyoroti rencana BKD Provinsi Banten yang akan mengusulkan seluruh tenaga honorer. Taufik berharap hal ini bukan hanya janji palsu dan bahwa semua honorer akan diusulkan, agar tidak ada yang tertunda atau diabaikan.
Pemprov Banten diingatkan kembali untuk mempertimbangkan pengalaman buruk tahun sebelumnya, di mana hanya guru yang diusulkan dalam rekrutmen, sedangkan tenaga teknis dan kesehatan diabaikan. Forum ini meminta agar hal serupa tidak terulang kembali.
Terkait hal ini, FPNPB menegaskan perlunya komitmen serius dari Pemprov Banten dalam menyelesaikan persoalan pegawai honorer demi menjaga keadilan dan keberlanjutan administratif.
Penulis : hed/BN
Editor : ris