JAKARTA | TR.CO.ID
Gibran Rakabuming Raka merespons undangan klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat terkait kegiatan pembagian susu yang dilakukan di Car Free Day (CFD) Jakarta beberapa waktu lalu.
Tiba sekitar pukul 13.38 WIB di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Gibran disambut oleh media yang mempertanyakan kehadirannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataannya kepada awak media, Gibran menjelaskan bahwa dalam klarifikasi tersebut, ia dengan tegas menyatakan bahwa kegiatan pembagian susu pada 3 Desember yang lalu tidak terkait dengan aktivitas partai politik.
“Hari ini (kemarin-red) kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di Car Free Day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Udah itu aja,” ungkap Gibran, Rabu (3/1/2024).
Bersama tim advokasi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Gibran menegaskan bahwa kegiatan pembagian susu tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan unsur politik maupun kampanye politik.
Gibran juga menepis adanya temuan baru dari Bawaslu yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut sepenuhnya fokus pada pembagian susu tanpa adanya tanda-tanda kampanye politik atau alat peraga kampanye.
Sebagai putra dari Presiden RI Joko Widodo, Gibran telah menjelaskan bahwa kegiatan pembagian susu merupakan bagian dari program yang dijalankannya bersama calon presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menekankan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki afiliasi politik dan hanya bertujuan untuk membantu masyarakat.
Kasus ini menarik perhatian karena lokasi kegiatan tersebut, CFD Jakarta, merupakan area yang dinyatakan sebagai zona larangan aktivitas politik sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat juga telah memeriksa beberapa tokoh terkait, termasuk Ketua DPP PAN Zita Anjani dan dua kadernya, yang juga hadir dalam kegiatan pembagian susu tersebut.
Dengan dilakukannya klarifikasi oleh Gibran dan timnya di hadapan Bawaslu, hal ini menandai pentingnya pematuhan terhadap peraturan kampanye dan pembahasan mendalam terkait setiap aktivitas yang terkait dengan proses pemilihan presiden yang akan datang. (RM)









