Insentif Pajak bagi Pemilik Kendaraan Listrik tak Efektif

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID
Keberadaan kendaraan listrik milik pribadi untuk mengurangi polusi udara di Jakarta dinilai tidak efektif. Pasalnya hal itu justru menambahkan kemacetan lalu lintas jalan.

Karenanya, kebijakan pemberian insentif pajak bagi pemilik kendaraan listrik pribadi dinilai tidak tepat.

“Kebijakan penggunaan mobil listrik untuk mengurangi polusi di DKI Jakarta menurut saya masih salah kaprah,” ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum lagi, pertumbuhan kendaraan pribadi yang menggunakan bahan bakar kian tak terkendali. Karena itu, Suhud berpendapat, perlu diperbanyak moda transportasi publik berbasis listrik.

Baca Juga:  Mahasiswa Global Institute Antusias Ikuti Sosialisasi Internet Sehat

“Harusnya bukan mendorong dan pemberian insentif untuk warga yang mau beralih ke mobil listrik, tapi harusnya diperbanyak transportasi publik yang menggunakan tenaga listrik,” tandas Suhud.

Selain itu, lanjut Suhud, pemberian insentif kendaraan berbasis listrik kepada pegawai di lingkungan Pemprov DKI juga akan menimbulkan permasalahan baru. Yakni kemacetan.

Menurut dia, seharusnya masyarakat mulai mengubah kebiasaan. Semula menggunakan tranportasi pribadi beralih menggunaakan transportasi publik berbasis listrik.

Tujuannya, mengurai kemacetan dan menekan polusi udara. “Bukan solusi bila mereka beralih ke motor listrik. Harusnya mereka menggunakan transportasi publik yang menggunakan tenaga listrik,” tandas Suhud.

Baca Juga:  Optimalisasi Nama Domain Jadi Upaya Efektivitas Digitalisasi

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengungkap rencana pembelian lima unit sepeda motor berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional (KDO) pada 2024.

“Untuk mendukung percepatan penggunaan KDO berbasis listrik dan untuk meningkatkan kualitas udara Jakarta, Dishub DKI Jakarta menargetkan pengadaan sebanyak lima KDO sepeda motor berbasis listrik di tahun 2024,” tukas Syafrin Liputo di Jakarta.(JR)

Berita Terkait

Digitalisasi Pesantren, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045
Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna 2025
Dari Tangerang untuk Indonesia! Lomba TTG 2025 Digelar
Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI
Warga Bisa Pantau Tinggi Muka Air Lewat Aplikasi
Pemkot Giatkan Penyederhanaan Birokrasi, Optimalisasi Teknologi Informasi
Optimalisasi Nama Domain Jadi Upaya Efektivitas Digitalisasi
Mahasiswa Global Institute Antusias Ikuti Sosialisasi Internet Sehat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:16 WIB

Digitalisasi Pesantren, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:51 WIB

Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:36 WIB

Dari Tangerang untuk Indonesia! Lomba TTG 2025 Digelar

Rabu, 20 November 2024 - 09:49 WIB

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

Kamis, 7 November 2024 - 16:17 WIB

Warga Bisa Pantau Tinggi Muka Air Lewat Aplikasi

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pengawasan Tempat Hiburan Ditingkatkan Selama Ramadan 1446 H

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:06 WIB

Hukrim

SPBU Nakal Bakal Disegel Uji Tera di 12 SPBU Jalur Mudik

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:58 WIB

Bola

Mees Hilgers Kami Tim Kuat dan Muda

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:52 WIB