Jual Nama Kejari, Oknum LSM Diamankan

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengamankan seorang oknum LSM berinisial WJ yang diduga mencatut nama Kejari Kabupaten Tangerang untuk meminta uang kepada sejumlah kepala desa di Kecamatan Legok. Setelah dimintai klarifikasi, WJ beserta barang bukti diserahkan kepada Polres Tangerang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan salah seorang kepala desa di Kecamatan Legok pada Kamis (2/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor menginformasikan adanya oknum LSM berinisial WJ yang mengaku dapat menyelesaikan atau menutup laporan pengaduan yang telah disampaikan ke Kejari Kabupaten Tangerang dengan meminta uang sekitar Rp25 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor SP.TUG-13/M.6.12/Dip.3/07/2026 tertanggal 2 Juli 2026 kepada Tim Intelijen untuk melakukan langkah deteksi atas dugaan penyalahgunaan nama institusi.

Baca Juga:  Pembayaran Melalui Dana BPDPKS, Pemerintah Bayar Utang Migor

Berdasarkan informasi yang diterima, WJ mengajak bertemu tiga kepala desa di Kecamatan Legok. Dalam pertemuan itu, ia diduga menyampaikan telah berkoordinasi dengan pihak Kejari Kabupaten Tangerang dan meminta uang sekitar Rp25 juta sebagai syarat untuk menyelesaikan atau menutup laporan pengaduan.

Rencana pertemuan yang semula dijadwalkan pada Kamis (2/7/2026) ditunda hingga Senin (6/7/2026). Pada hari itu sekitar pukul 14.00 WIB, pelapor kembali menginformasikan kepada Tim Intelijen Kejari mengenai lokasi pertemuan di salah satu kantor desa di Kecamatan Legok.

Sekitar pukul 14.20 WIB, setelah proses negosiasi, pelapor menyerahkan uang sebesar Rp15 juta kepada WJ. Berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya, Tim Intelijen Kejari kemudian mengamankan WJ di lokasi.

Baca Juga:  Satgas TPPK Pada Satuan Pendidikan Dibentuk

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta dalam amplop putih berstempel tiga desa, satu unit telepon genggam Samsung Fold 7 warna silver, satu unit mobil Grand Livina tahun 2013, dokumen laporan pengaduan LSM, tangkapan layar tanda terima laporan pengaduan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Kabupaten Tangerang, serta rekaman percakapan berdurasi 8 menit 51 detik.

“Usai diamankan, WJ dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk dimintai klarifikasi. Selanjutnya, yang bersangkutan beserta barang bukti diserahkan kepada Polres Tangerang Selatan guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Wahyudi, Selasa (7/7/2026). (dam)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya
PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Tiga Petinju Amatir Kota Tangerang Raih Medali Emas Kejuarnas
Pemkot Tangerang Bekali 100 Warga Pelatihan Tata Boga
Sekda: Mahasiswa Harus Jadi Agen Perubahan
Gandeng Karang Taruna, Pemkot Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Bahasa Jepang Gratis
Sambut PON, Jalan Palima–Baros Diusul Dilebarkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:07 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:04 WIB

PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:35 WIB

Tiga Petinju Amatir Kota Tangerang Raih Medali Emas Kejuarnas

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Pemkot Tangerang Bekali 100 Warga Pelatihan Tata Boga

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:31 WIB

Sekda: Mahasiswa Harus Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tangerang Bekali 100 Warga Pelatihan Tata Boga

Rabu, 8 Jul 2026 - 10:33 WIB

Daerah

Sekda: Mahasiswa Harus Jadi Agen Perubahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 10:31 WIB