Oknum Kades dan ASN di Lebak Ditahan Kejari

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Oknum kepala di kabupaten Lebak berinisial H di tahan Kejakasaan Negeri (Kejari) setempat. Ia di tahan bersama suaminya berinisial YH merupakan Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Malingping yang berstatus ASN.

Kasus pasangan suami istri tersebut karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap salah satu pengusaha tambak udang di senilai Rp 345 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kades H dikabarkan sempat mangkir dari panggilan Kejari Lebak pada Jum’at pekan lalu karena alasan mengalami sakit. Namun pada Rabu (15/11) keduanya memenuhi panggilan penyidik Kejari Lebak.

Baca Juga:  Pria di Teluknaga, Setubuhi Anak Kandungnya 100 Kali

Pasutri ini resmi ditahan Kejari Lebak per 15 November 2023. Guna kepentingan penuntutan kedua tersangka ditahan di Lapas Rangkasbitung untuk 20 hari kedepan.

Kasi Pidsus Kejari Lebak Ahmad Fakhri mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan pasal pemerasan yaitu pasal 12 e, pasal 12 hurup (B) dan pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Sekda Letakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Mauk

“Berdasarkan penyidikan, H dan YH diduga melakukan pemerasan terhadap pihak perusahaan yang ingin melakukan pelepasan hak tanah yang akan dibuat perusahaan tambak udang,” terangnya.

“Dalam proses penyidikan, Kejari Lebak telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang dan telah ditemukan minimal dua alat bukti dalam perkara pemerasan oleh kedua tersangka,” tukasnya. (eem/jat/dam)

Berita Terkait

Polda Banten Ajak Orang Tua Waspada Kasus Penculikan Anak
11 Kecamatan di Lebak Terdampak Banjir dan Longsor
Museum Multatuli Catat Tren Kenaikan Jumlah Pengunjung
MUI Minta Penertiban Tempat Hiburan di Kawasan Telaga Biru Cigaru
Modernisasi Pertanian, Kementan Distribusikan Traktor dan Alsintan di Lebak
Akses Baduy Dalam Segera Ditutup
TK Negeri 6 Kota Bekasi Dibobol Maling
PERADIN, UNDHI dan MAHUPIKI Bahas Masa Depan Sistem Peradilan Pidana, Gelar Seminar Nasional Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:23 WIB

Polda Banten Ajak Orang Tua Waspada Kasus Penculikan Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:13 WIB

11 Kecamatan di Lebak Terdampak Banjir dan Longsor

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:52 WIB

Museum Multatuli Catat Tren Kenaikan Jumlah Pengunjung

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:16 WIB

MUI Minta Penertiban Tempat Hiburan di Kawasan Telaga Biru Cigaru

Senin, 12 Januari 2026 - 13:50 WIB

Modernisasi Pertanian, Kementan Distribusikan Traktor dan Alsintan di Lebak

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Verifikasi Dokumen Kependudukan Kini Hanya Bisa Melalui Aplikasi IKD

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:16 WIB

Kota Tangerang

Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Gratis Dibuka

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:09 WIB

Kota Tangerang

Sarana Olahraga Tangerang: Pemkot Fokus Bangun di Tengah Pemukiman

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:06 WIB

Kota Tangerang

Pasar Anyar Tangerang Kian Lengkap Jelang Ramadan

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:01 WIB

Kota Tangerang

Rehabilitasi RTLH Tangerang: Pemkot Targetkan 1.000 Rumah di 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 12:57 WIB