Pabrik Kimia di Cilegon Banten Timbulkan Bau Menyengat: Setop Aktivitas Sementara

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN | TR.CO.ID

Pabrik kimia yang dimiliki oleh PT Chandra di Cilegon, Banten, telah menghentikan sementara kegiatan operasionalnya setelah bau menyengat menyebar, menyebabkan warga sekitar mengalami gejala mual dan muntah. Penghentian operasional ini dilakukan hingga kondisi dinyatakan aman.

Direktur Legal External Affairs & Circular Economy, Edi Rivai, menyatakan kepada wartawan di Cilegon pada Senin (22/1/2024), “Masih berhenti. Kita pastikan kesehatan, keselamatan untuk karyawan, masyarakat, dan kita semua.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi menjelaskan bahwa bau menyengat terjadi akibat kegagalan produksi pada Sabtu (20/1) lalu. Sejak kejadian tersebut, perusahaan telah menyetop sementara kegiatan operasionalnya. Saat ini, perusahaan sedang melakukan investigasi untuk menemukan penyebab kegagalan alat produksi yang menyebabkan bau tersebut.

“Tadi seperti yang disampaikan, kita akan inspeksi semuanya dengan baik. Chandra Asri sudah 30 tahun dan berpartisipasi dalam pertumbuhan Indonesia. Jadi pasti kita akan lakukan yang terbaik dengan mulai melakukan pengecekan secara total di unit untuk memastikan semuanya aman,” katanya.

Baca Juga:  Perekonomian Banten Terus Tumbuh

Terkait penanganan dampak yang ditimbulkan, Edi menyatakan bahwa perusahaan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dengan penanganan kesehatan warga yang terkena dampak sebagai prioritas.

“Dari Polda sudah dapat rekapan dari Puskesmas dan kita pantau dan obati, kondisinya baik-baik saja dan sudah pada pulang juga. Kemarin juga saya sudah visit ke yang masih ada pasien, alhamdulillah pada sehat,” ungkapnya.

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, sebelumnya meminta agar pabrik kimia tersebut ditutup sementara hingga hasil laboratorium keluar. Dinas Lingkungan Hidup sedang memeriksa sampel limbah dari pabrik untuk mengetahui apakah sampel tersebut berbahaya atau tidak.

Baca Juga:  Pelaku Penusuk Pedagang Dibekuk Kurang dari 24 Jam

“Kami meminta kepada PT Chandra Asri untuk setop terlebih dahulu, kemudian diambil sampling agar bisa segera oleh Kabid LH dicek ke laboratorium apakah ini membahayakan atau tidak untuk masyarakat Kota Cilegon,” ujarnya. Helldy juga menekankan tanggung jawab perusahaan terhadap dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran gas yang dibuang melalui cerobong. Selain itu, ia meminta perusahaan untuk bertanggung jawab dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan shutdown.

“Ke depan, kami minta agar supaya, apabila terjadi shutdown dan yang lainnya itu harus ada pemberitaan agar kita bisa sosialisasikan dan tim pemerintah dari puskesmas, BPBD, sudah turun bantu masyarakat,” tambahnya.(il/BDR)

Berita Terkait

Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten
Wagub Banten Ajak Pengusaha Nasional Berinvestasi di Daerah
Sekda Banten Minta Daerah Maksimalkan Opsen Pajak
Gubernur Banten Paparkan Indikator Makro Tumbuh Positif di LKPJ Anggaran 2025
132 Pejabat Pemprov Banten Dimutasi Gubernur
Polda Banten Gerebek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Walantaka
Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang Pastikan Layanan Publik Tetap Siaga Selama Libur Lebaran
Apresiasi Prestasi FORNAS VIII, Pemprov Banten Berikan Penghargaan kepada Pegiat Olahraga
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 14:01 WIB

Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten

Kamis, 2 April 2026 - 14:27 WIB

Wagub Banten Ajak Pengusaha Nasional Berinvestasi di Daerah

Kamis, 2 April 2026 - 10:21 WIB

Sekda Banten Minta Daerah Maksimalkan Opsen Pajak

Rabu, 1 April 2026 - 13:22 WIB

Gubernur Banten Paparkan Indikator Makro Tumbuh Positif di LKPJ Anggaran 2025

Rabu, 1 April 2026 - 13:12 WIB

132 Pejabat Pemprov Banten Dimutasi Gubernur

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB