SERANG | TR.CO.ID
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cikande Kabupaten Serang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 di salah satu ruang SMPN 1 Cikande, Minggu (4/2/24).
Ketua Panwas Kecamatan Cikande, Yopi, didampingi Kepala Sekretariat, Sujadi menyebutkan kegiatan Bimtek diikuti 296 orang, anggota (PTPS) yang sebelumnya telah lolos seleksi hasil rekruitmen PTPS dari 13 desa yang ada di kecamatan Cikande.
“Kegiatan Bimtek bagi anggota PTPS dilaksanakan dua sesi, pertama pagi dan sesi kedua siang. Ini sebagai pemantapan saja. Alhamdulilah berlangsung tertib dan lancar,”jelas Yopi.
Yopi mengucapkan terima kasih kepada para peserta bimtek yang telah berpartisipasi aktif menyerap seluruh materi yang dipaparkan oleh narasumber.
“Materi yang disampaikan dalam bimtek seputar tugas kewajiban, kewenangan dan hak anggota PTSP saat berada di lokasi Tempat pemungutan suara, sekaligus simulasi pemungutan suara dan perhitungan suara serta dipaparkan juga sistem pengawasan pemilu (Siwaslu).
Yopi berharap melalui kegiatan bimtek ini seluruh anggota PTPS dapat memahami tentang tugas, kewajiban, kewenangan serta haknya saat pelaksanaan pemungutan suara sampai selesai.
Yopi mengajak kepada seluruh anggota PTPS dapat bersinergi dan bekerjasama dengan KPPS agar dapat mencegah terjadinya tindak kecurangan dalam pelaksanaan pemilu.
Keberadaan anggota PTPS, lanjut Yopi, sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu, karena mereka menjadi ujung tombak Bawaslu yang tahu persis kondisi, kendala dan tantantangan pada pencoblosan nanti.
Yopi menghimbau kepada seluruh anggota PTPS dapat melaksanakan tugas secara profesional, menjaga kesehatan sehingga dapat bekerja optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Mur
Editor : dam









