Pengendara Motor Diimbau Gunakan Helm SNI

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Kepolisian Resort Lebak mengajak dan mengimbau agar pengendara sepeda motor menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Lebak, Ipda Adi Nugraha mengatakan, penggunaan helm berstandar SNI sangat penting, karena kwalitasnya bukan saja nyaman dipakai. Melainkan juga bila terjadi kecelakaan dan membentur, bisa mencegah kecelakaan yang fatal khususnya bagian kepala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu, penggunaan helm sangat penting baik bagi pengemudi maupun penumpangnya untuk keselamatan diri,” kata Adi, kepada wartawan, Kamis (07/12/23).

Selama ini, kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lebak masih didominasi pengendara sepeda motor, bahkan hingga meninggal dunia akibat tidak menggunakan helm SNI. Penggunaan helm bisa terlindungi bagian kepala dan bila kecelakaan tidak mengakibatkan fatal.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU, Lindungi Pekerja Rentan

“Oleh karena itu, pihaknya mengajak pengendara sepeda motor agar memakai helm baik pengemudi maupun penumpang,” ujarnya.

Selama ini Polres Lebak gencar mensosialisasikan kepada pelajar, mahasiswi, pegawai negeri sipil, karyawan pabrik dan masyarakat bahwa pentingnya penggunaan helm itu. Selain itu juga menyampaikan informasi ajakan penggunaan helm SNI melalui spanduk, banner yang dipasang di tempat-tempat umum hingga media sosial.

Begitu juga kepolisian melakukan pemasangan peringatan rawan kecelakaan di jalur black spot untuk menekan kecelakaan di sejumlah wilayah, seperti di Ciuyah, Kecamatan Sajira dan Baros, Kecamatan Cibadak.

“Kami minta pengendara sepeda motor maupun kendaraan pribadi dan angkutan umum mematuhi lalu lintas sehingga tidak menimbulkan kecelakaan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, selama ini, penyebab kecelakaan lalu lintas berbagai faktor di antaranya faktor human eror, topografi alam, kendaraan, infrastruktur dan cuaca. Namun, pihaknya mengapresiasi kasus kecelakaan tahun 2023 di wilayah Kabupaten Lebak menurun 13 persen atau 105 kejadian dibandingkan tahun 2022 sebanyak 121 kejadian.

Baca Juga:  Sekda Hadiri Reuni 43 SMAN 1 Tangerang

“Untuk tren angka penurunan korban meninggal dunia turun 17 persen atau sebanyak 95 korban dari tahun sebelumnya 115 korban,” paparnya.

Sedangkan, lanjut Adi, kerugian material tahun 2024 ini juga menurun 26 persen atau Rp 206.400.000 dari tahun sebelumnya Rp280.700.000. “Kami berharap pengemudi mengutamakan keselamatan dalam perjalanan dan melengkapi surat surat kendaraan, termasuk SIM,” ucap Adi.

Agus Jaelani, seorang pengendara mengaku, dia sudah lama menggunakan helm berstandar SNI, walaupun harganya lebih mahal. Namun, dipakainya nyaman untuk pelindung kepala saat berkendara.

Penulis : eem

Editor : dam

Berita Terkait

Bakesbangpol Gelar Peningkatan Kapasitas Bagi Ormas 
Pemda Lebak Salurkan Hibah 3,5 Miliar ke 199 Ponpes dan MDA
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Dikendalikan WNA
Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuh Pria di Sindang Jaya
NU Lebak Minta Warga Lestarikan Sikap Toleransi
Bawaslu Kota Tangerang Terima 10 Laporan Pelanggaran Pilkada 2024
Pj Bupati Lebak Akan Digugat Proyek SPAM Desa Senanghati Diduga Serobot Lahan Warga
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Serang
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Bakesbangpol Gelar Peningkatan Kapasitas Bagi Ormas 

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:47 WIB

Pemda Lebak Salurkan Hibah 3,5 Miliar ke 199 Ponpes dan MDA

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Dikendalikan WNA

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:39 WIB

Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuh Pria di Sindang Jaya

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:35 WIB

NU Lebak Minta Warga Lestarikan Sikap Toleransi

Berita Terbaru

Daerah

Bakesbangpol Gelar Peningkatan Kapasitas Bagi Ormas 

Jumat, 11 Okt 2024 - 11:57 WIB