LEBAK | TR.CO.ID
Kepolisian Resort Lebak mengajak dan mengimbau agar pengendara sepeda motor menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Lebak, Ipda Adi Nugraha mengatakan, penggunaan helm berstandar SNI sangat penting, karena kwalitasnya bukan saja nyaman dipakai. Melainkan juga bila terjadi kecelakaan dan membentur, bisa mencegah kecelakaan yang fatal khususnya bagian kepala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk itu, penggunaan helm sangat penting baik bagi pengemudi maupun penumpangnya untuk keselamatan diri,” kata Adi, kepada wartawan, Kamis (07/12/23).
Selama ini, kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lebak masih didominasi pengendara sepeda motor, bahkan hingga meninggal dunia akibat tidak menggunakan helm SNI. Penggunaan helm bisa terlindungi bagian kepala dan bila kecelakaan tidak mengakibatkan fatal.
“Oleh karena itu, pihaknya mengajak pengendara sepeda motor agar memakai helm baik pengemudi maupun penumpang,” ujarnya.
Selama ini Polres Lebak gencar mensosialisasikan kepada pelajar, mahasiswi, pegawai negeri sipil, karyawan pabrik dan masyarakat bahwa pentingnya penggunaan helm itu. Selain itu juga menyampaikan informasi ajakan penggunaan helm SNI melalui spanduk, banner yang dipasang di tempat-tempat umum hingga media sosial.
Begitu juga kepolisian melakukan pemasangan peringatan rawan kecelakaan di jalur black spot untuk menekan kecelakaan di sejumlah wilayah, seperti di Ciuyah, Kecamatan Sajira dan Baros, Kecamatan Cibadak.
“Kami minta pengendara sepeda motor maupun kendaraan pribadi dan angkutan umum mematuhi lalu lintas sehingga tidak menimbulkan kecelakaan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, selama ini, penyebab kecelakaan lalu lintas berbagai faktor di antaranya faktor human eror, topografi alam, kendaraan, infrastruktur dan cuaca. Namun, pihaknya mengapresiasi kasus kecelakaan tahun 2023 di wilayah Kabupaten Lebak menurun 13 persen atau 105 kejadian dibandingkan tahun 2022 sebanyak 121 kejadian.
“Untuk tren angka penurunan korban meninggal dunia turun 17 persen atau sebanyak 95 korban dari tahun sebelumnya 115 korban,” paparnya.
Sedangkan, lanjut Adi, kerugian material tahun 2024 ini juga menurun 26 persen atau Rp 206.400.000 dari tahun sebelumnya Rp280.700.000. “Kami berharap pengemudi mengutamakan keselamatan dalam perjalanan dan melengkapi surat surat kendaraan, termasuk SIM,” ucap Adi.
Agus Jaelani, seorang pengendara mengaku, dia sudah lama menggunakan helm berstandar SNI, walaupun harganya lebih mahal. Namun, dipakainya nyaman untuk pelindung kepala saat berkendara.
Penulis : eem
Editor : dam