Percepat Implementasi Satu Data Satu Peta, Melalui FGD Tangerang Satu Data

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan dorongan nyata untuk percepatan implementasi Satu Data Satu Peta melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika di Hotel Aryaduta Tangerang pada tanggal 21-22 Februari 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, camat, dan produsen data di lingkungan Pemkot Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat membuka FGD, Sekretaris Daerah (Sekda) menyoroti peran strategis Tangerang Satu Data Satu Peta dalam mendukung pengembangan sektor digital dan memastikan kebijakan publik yang tepat sasaran.

Baca Juga:  Sekda Minta Mahasiswa Jadi Pemimpin yang Bijak

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa FGD ini merupakan langkah percepatan dalam pelaksanaan Tangerang Satu Data Satu Peta dengan pendekatan kolaboratif, terintegrasi, dan menyeluruh.

“Tangerang Satu Data Satu Peta harus menjadi landasan dalam monitoring, perencanaan, dan sistem penganggaran pemerintahan di Kota Tangerang, serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Sekda, Rabu (21/2/2024).

Dirinya juga menjelaskan bahwa Tangerang Satu Data Satu Peta akan diintegrasikan dengan Satu Data Indonesia milik Pemerintah Pusat.

“Program ini sudah terhubung dengan Sistem Informasi Monitoring Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional (Simojang) milik Badan Informasi Geospasial (BIG),” katanya.

Baca Juga:  3 Paslon Adu Gagasan, SRD Lebih Tenang

Dalam pengembangannya, Tangerang Satu Data telah menghasilkan lebih dari 5.000 elemen data dan 2.491 data geospasial/informasi geospasial. Data tersebut berasal dari 40 Perangkat Daerah dan 3 BUMD di Kota Tangerang.

Herman menyatakan harapannya bahwa FGD ini dapat meningkatkan pemahaman dan sinergi antara Perangkat Daerah, BUMD, Bappeda, dan Kominfo sebagai pemangku kepentingan terkait data. Dengan adanya standar data, metadata, interoperabilitas, serta validitas yang terjamin, upaya percepatan implementasi Satu Data Satu Peta di Kota Tangerang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata demi pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

Penulis : ali

Editor : ris

Berita Terkait

Raker Ke-4 JMSI Kota Tangerang: Wujudkan Media Siber Berintegritas
Heboh : Pelayanan Publik Kota Tangerang Jadi Rujukan Nasional Inovasi Percepatan Pelayanan Publik
Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
PERUMDAM TKR Paparkan Kinerja dan Cakupan Pelayanan Air Bersih kepada Komisi II DPRD
UMSK 2025 Bakal Direvisi
Bappeda Pandeglang Undang Perguruan Tinggi Bahas Pengentasan Kemiskinan Ekstrim
Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Hampir Rampung Pedagang Sambut Antusias
Tabrani Dilantik Jadi Dirjen Pengembangan Ekonomi di Kemendes
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 12:08 WIB

Raker Ke-4 JMSI Kota Tangerang: Wujudkan Media Siber Berintegritas

Senin, 20 Januari 2025 - 11:19 WIB

Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:22 WIB

PERUMDAM TKR Paparkan Kinerja dan Cakupan Pelayanan Air Bersih kepada Komisi II DPRD

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:13 WIB

UMSK 2025 Bakal Direvisi

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:02 WIB

Bappeda Pandeglang Undang Perguruan Tinggi Bahas Pengentasan Kemiskinan Ekstrim

Berita Terbaru

Pemerintahan

Raker Ke-4 JMSI Kota Tangerang: Wujudkan Media Siber Berintegritas

Senin, 20 Jan 2025 - 12:08 WIB