Polres Serang Amankan 14 Pelaku Kejahatan Seksual

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Jajaran Polres Serang kembali mengamankan pelaku kejahatan seksual, sebanyak 14 pelaku kejahatan Seksual berhasil di amankan oleh Unit perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Serang.

Masyarakat baru “Speak Up saat ini, padahal kejahatan seksual sudah bertahun-tahun. Untuk itu kita jemput bola, untuk segera menangkap para pelaku kejahatan tersebut. Alhamdulillah para pelaku sudah kami amankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku melakukan Pencabulan Anak dibawah umur, Persetubuhan Anak dibawah umur maupun pelecehan Seksual. “Kata Condro Sasongko saat melaksanakan jumpa Pers di halaman Mapolres Serang pada hari Kamis 31/07/25.

Baca Juga:  SDN Pabuaran Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Alhamdulillah dalam seminggu kebelakang kita berhasil mengamankan 14 pelaku kejahatan Seksual. Dari beberapa kasus tersebut motifnya adalah, hubungan dekat dengan korban, karena pacara dan Orang Tua, kemudian iming-iming bahkan dijanjikan untuk diajak menikah, “ujar Condro.

Untuk itu saya menghimbau kepada Orang tua agar lebih memperhatikan serta meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, agar tidak menjadi bagian dari korban dan jangan takut melapor. Untuk para para pelaku akan kami tindak tegas bagi mereka yang melakukan kejahatan Seksual, “tegasnya.

Baca Juga:  Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang Diamankan

“Ancaman hukumannya yang akan dirasakan oleh para 14 pelaku tersebut, paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Untuk yang ayah kandung, pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana,” jelasnya, (Hed).

Berita Terkait

Sambut PON, Jalan Palima–Baros Diusul Dilebarkan
Tolak Peserta Cabutan, Dimyati: Peserta MTQ Harus Asli Daerah
REKERDA KNPI, KNPI Banten Diminta Hasilkan Aksi Strategis
Dugaan Sengketa Lahan SDN Kuranji, Ahli Waris Laporkan Walikota Serang ke Polda Banten
RAPOR SISWA, Ayah Jangan Absen Saat Pembagian Rapor
Bukan Orang Baru di DPRD, Pengalaman Jadi Modal Utama Sekwan Subhan
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:24 WIB

Sambut PON, Jalan Palima–Baros Diusul Dilebarkan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:50 WIB

Tolak Peserta Cabutan, Dimyati: Peserta MTQ Harus Asli Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 10:13 WIB

REKERDA KNPI, KNPI Banten Diminta Hasilkan Aksi Strategis

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Sengketa Lahan SDN Kuranji, Ahli Waris Laporkan Walikota Serang ke Polda Banten

Senin, 15 Juni 2026 - 10:25 WIB

RAPOR SISWA, Ayah Jangan Absen Saat Pembagian Rapor

Berita Terbaru