Polres Serang Amankan 14 Pelaku Kejahatan Seksual

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Jajaran Polres Serang kembali mengamankan pelaku kejahatan seksual, sebanyak 14 pelaku kejahatan Seksual berhasil di amankan oleh Unit perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Serang.

Masyarakat baru “Speak Up saat ini, padahal kejahatan seksual sudah bertahun-tahun. Untuk itu kita jemput bola, untuk segera menangkap para pelaku kejahatan tersebut. Alhamdulillah para pelaku sudah kami amankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku melakukan Pencabulan Anak dibawah umur, Persetubuhan Anak dibawah umur maupun pelecehan Seksual. “Kata Condro Sasongko saat melaksanakan jumpa Pers di halaman Mapolres Serang pada hari Kamis 31/07/25.

Baca Juga:  Tes Pertama Negatif Narkoba, Saipul Jamil Jalani Tes Kedua

Alhamdulillah dalam seminggu kebelakang kita berhasil mengamankan 14 pelaku kejahatan Seksual. Dari beberapa kasus tersebut motifnya adalah, hubungan dekat dengan korban, karena pacara dan Orang Tua, kemudian iming-iming bahkan dijanjikan untuk diajak menikah, “ujar Condro.

Untuk itu saya menghimbau kepada Orang tua agar lebih memperhatikan serta meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, agar tidak menjadi bagian dari korban dan jangan takut melapor. Untuk para para pelaku akan kami tindak tegas bagi mereka yang melakukan kejahatan Seksual, “tegasnya.

Baca Juga:  Polres Serang Tanam Jagung di Ponpes Sohibul Muslimun, Dukung Ketahanan Pangan

“Ancaman hukumannya yang akan dirasakan oleh para 14 pelaku tersebut, paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Untuk yang ayah kandung, pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana,” jelasnya, (Hed).

Berita Terkait

DOB Cilangkahan Kian Dekat
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
SPMB Banten, Tak Ada Titipan! SPMB Banten Harus Adil
Dua Pengedar Obat Keras Dibekuk, Polisi Kejar DPO
Komite dan Guru SDN Cikande Permai Ucapkan Selamat Purna Bakti Kepada Hj Munawaroh
Calo Kerja Dibidik, Andra Soni Libatkan APH dan Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:39 WIB

DOB Cilangkahan Kian Dekat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:52 WIB

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:24 WIB

SPMB Banten, Tak Ada Titipan! SPMB Banten Harus Adil

Berita Terbaru