Produksi Tembako Gorila Home Industri Dibongkar

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Tim Satgas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil mengungkap jaringan home industri tembakau sintetis atau tembako gorila di sebuah apartemen di daerah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam pengungkapan jaringan Narkoba beromset Rp 600 juta perbulan itu, petugas mengamankan dua pelaku yang memproduksi dan seorang penyuplai bahan baku tembakau gorila di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bogor dan Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua produsen tembako gorila itu, AS (27) ditangkap di apartemen Sentul, Kabupaten Bogor, kemudian IH (23) ditangkap di daerah Bojonggede, Kabupaten Bogor, sedangkan RF (31) penyuplai bahan baku ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dari ketiga tersangka ini, diamankan barang bukti perlengkapan dan bahan baku pembuatan tembako gorila, 2 bungkus besar sabu seberat 177 gram, 2 bungkus ganja, tiga bungkus besar tembako gorila hasil produksi, 3 unit timbangan digital, serta 2 unit handphone.

“Ketiga tersangka ditangkap pada akhir Agustus kemarin. Peran AS dan IH, memproduksi tembako gorila, peran RF selain memproduksi juga menyuplai bahan baku tembako gorila dan mengedarkan di wilayah Jabodetabek,” terang Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, dikutip Wartawan, Kamis (14/9/23).

Baca Juga:  Restu DPP-PKS, Achmad Dimyati Siap Nyalon Gubernur Banten

Kapolres menyatakan, pengungkapan rumah industri tembakau gorila ini bermula dari tertangkapnya TR (20) di Komplek Taman Mutiara Indah, Kota Serang berkat informasi masyarakat pada Maret 2023 dengan barang bukti 10 gram tembakau gorila.

Tersangka TR merupakan pengedar tembako gorila di Kota Serang yang mengaku baru 2 hari melakukan bisnis narkoba namun sudah mendapatkan keuntungan Rp3 juta.

“Kemudian dilakukan pengembangan jaringan diatasnya dan tim satresnarkoba berhasil meringkus JM (25 tahun) dan AD (33 tahun) di daerah Kecamatan Cimanggis, Kota Depok yang diketahui sebagai distributor dengan omset Rp8 juta perbulan,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka JM dan AD mendapatkan pasokan dari akun Instagram. Setelah dilakukan pelacakan, Tim Satresnarkoba akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas para pemasok tembako gorila yaitu berada di sebuah apartemen di Sentul,” tuturnya.

Setelah mendapat lokasi apartemen, tanpa buang waktu Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan melakukan penggerebegan dan berhasil mengamankan AS di dalam kamar apartemen yang ternyata telah disulap sebagai tempat memproduksi tembako gorila.

Baca Juga:  Warga Desak Perbaikan Segera Jembatan Gantung Nangklak Mengkhawatirkan

“Dari pengakuan AS, pembuatan tembako gorila tidak dilakukan sendiri melainkan bersama IH. Dari informasi itu, IH berhasil ditangkap masih di daerah Sentul, Bogor. Keduanya mendapatkan bahan baku dari RF yang berhasil ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur,” ungkapnya.

Sementara AKP Michael K Tandayu menambahkan jika bisnis pembuatan tembako gorila di apartemen oleh AS, IH dan RF sudah berjalan sejak 2022. Peredaran hasil produksi dilakukan melalui media sosial Instagram.

“Sistem penjualannya terputus, artinya tidak saling kenal antara pengedar, tujuannya supaya tidak mudah diketahui petugas. Omset AS, IH dan RF dari bisnis pembuatan tembako gorila ini mencapai Rp600 juta perbulan,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu personil Satresnarkoba dalam memberikan informasi. Kapolres berharap jangan sungkan untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Sekecil apapun informasi akan kami tindak lanjuti. Ini komitmen saya sebagai Kapolres akan berupaya mempersempit ruang gerak dan meringkus para bandar narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Serang,” tukasnya.

Penulis : Hedi

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Respons Cepat Pencemaran Sungai, Kapolres Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan Mati
Operasi Pekat, Polisi Gagalkan Peredaran 49.500 Tramadol
Operasi Maung Hari Keempat, Polisi Ajak Warga Tertib Lalu Lintas
Tekan Pelanggaran Sejak Dini, Polisi Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas ke Pelajar
Pengelolaan Aset Masuk Fokus Evaluasi KPK
Jelang Ramadhan 2026, Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Operasi Keselamatan Lalin
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Pengeroyokan
Produk UU Diharap Tak Bebani Keuangan Daerah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:16 WIB

Respons Cepat Pencemaran Sungai, Kapolres Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan Mati

Senin, 9 Februari 2026 - 13:32 WIB

Operasi Pekat, Polisi Gagalkan Peredaran 49.500 Tramadol

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:16 WIB

Operasi Maung Hari Keempat, Polisi Ajak Warga Tertib Lalu Lintas

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:43 WIB

Tekan Pelanggaran Sejak Dini, Polisi Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas ke Pelajar

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:57 WIB

Pengelolaan Aset Masuk Fokus Evaluasi KPK

Berita Terbaru

Kota Tangerang Selatan

Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati Natakusumah Raih Tangerang Raya Award 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:20 WIB