BANTEN | TR.CO.ID
Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap bagi kendaraan yang hendak menuju Pelabuhan Merak pada 27-30 Maret 2025. Kebijakan ini diterapkan guna mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan hal ini saat meninjau Pos Pengamanan dan Pelabuhan ASDP Merak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam peninjauan tersebut, ia didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Brigjen Pol Desman Sujaya Tarigan, serta Pejabat Utama (PJU) Polda Banten.
“Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, sistem ganjil-genap akan diberlakukan pada 27-30 Maret 2025,” ujar Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kemarin.
Kapolda menjelaskan, bahwa kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap akan dialihkan ke jalur arteri untuk menghindari kepadatan di jalur tol menuju Pelabuhan Merak. Selain itu, pihak kepolisian juga akan menerapkan sistem penundaan (delay system) di KM 43 dan KM 68 guna mengatur arus kendaraan dan mencegah penumpukan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan seluruh dermaga di Pelabuhan Merak dalam menghadapi arus mudik Lebaran 2025.
“Kami telah melaksanakan pengecekan di Pelabuhan Merak, mencakup Dermaga 1 hingga 7. Meskipun sebelumnya terjadi insiden di Dermaga 6, layanan penyeberangan tetap berjalan normal. Kami upayakan dalam 1-2 hari ke depan, seluruh kendaraan dapat terlayani melalui jalur depan,” tambahnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (hed/BN/ris)









