Sahabat Iing Resmi Laporkan Fitron ke Polres Pandeglang

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Secara resmi relawan Pergerakan Sahabat Iing (PSI) melaporkan Calon bupati Pandeglang Fitron Nur Ihsan ke Polres Pandeglang terkait dugaan kebohongan publik.

Pelaporan tersebut terkait pernyataannya pada acara debat pertama, beberapa waktu lalu yang di tayangkan di salah satu station TV swasta. Soal utang yang dimiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandeglang kepada Palang Merah Indonesia (PMI) dan vendor obat-obatan sebesar Rp 46 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua relawan PSI Indra mengatakan, pernyataan tersebut menuai  polemik  diduga  tidak sesuai dengan sebenarnya, karena hutang kepada PMI Pandeglang sudah lunas dan saat ini RSUD Berkah hanya memiliki hutang sebesar Rp 26 Miliar.

Baca Juga:  Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri

Tambah Indra, dalam pelaporan tersebut pihaknya membawa bukti-bukti seperti video pernyataan Calon bupati Pandeglang Fitron, berita-berita pernyataan dari pihak RSUD dan screen shot kegaduhan komenan masyarakat di media sosial.

“Kami melaporkan terkait pembohongan publik, Undang-undang IT dan juga membuat gaduh di masyarakat. Kami juga menyertakan bukti-buktinya,” kata Indra, Rabu (13/11/24)

Sebab menurut Indra, dengan pernyataan tersebut selain melakukan pembohongan publik juga telah membuat gaduh di masyarakat. dan tentu merugikan paslon kosong dua.

“Sebab pernyataan tersebut dipertanyakan kepada calon kami waktu debat lalu. Padahal itu bukan kapasitasnya, karena hanya sebagai mantan kepala Dinas Kesehatan,” tuturnya.

Baca Juga:  Sopir Angkot di Gorok Lehernya

Indra berharap agar kapolres Pandeglang segera menindak lanjuti dan segera memprosesnya.

“Kami beri waktu selama dua kali 24 jam, agar menindak lanjutinya. Kami juga akan mempertanyakan kembali, dalam prosesnya,” tukasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Seksi Umum (Kasium) Polres Pandeglang Eni Yuliani penata tingkat muda dari unsur ASN Polri membenarkan terkait pelaporan tersebut.

“Sudah kami terima laporannya, dan akan di disposikan ke pak Kapolres. Selanjutnya nanti itu tergantung pimpinan,” ujarnya. (Ian/dam)

Berita Terkait

Polda Banten Bongkar Kasus Peredaran Tembakau Sintetis
Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO
Resmob Polres Serang Sikat 15 Pelaku Kejahatan Di Sejumlah Lokasi di Provinsi Banten
756 WBP Rutan Tangerang Ikuti Pemungutan Suara
Pemkot dan Polri Tanam Bibit bersama Kelompok Tani Jantan
Said Didu Diperiksa Polisi, Apdesi: Jangan Sampai Adanya Perpecahan Masyarakat
Bos Penggilingan Padi Ditangkap Polresta Tangerang
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:42 WIB

Polda Banten Bongkar Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:35 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:21 WIB

Resmob Polres Serang Sikat 15 Pelaku Kejahatan Di Sejumlah Lokasi di Provinsi Banten

Kamis, 28 November 2024 - 15:34 WIB

756 WBP Rutan Tangerang Ikuti Pemungutan Suara

Kamis, 21 November 2024 - 15:16 WIB

Pemkot dan Polri Tanam Bibit bersama Kelompok Tani Jantan

Berita Terbaru

Bola

Indonesia 1-0 Myanmar Garuda Menang Tipis

Selasa, 10 Des 2024 - 14:08 WIB

Pemerintahan

Bakesbangpol Gelar Jambore Ormas 2024

Selasa, 10 Des 2024 - 13:40 WIB