Terkait Polemik Kampung Bayam, Pj Gubernur DKI Dilaporkan ke Ombudsman RI

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data yang dimiliki sudah cukup lengkap namun masih ada yang kurang yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan.

JAKARTA | TR.CO.ID

Lantaran tidak kunjung menanggapi tuntutan warga untuk berdialog memperjuangkan keinginan untuk menghuni di kediaman sebelumnya, warga Kampung Susun Bayam (KSB) melaporkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman Republik Indonesia (RI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaporkan terkait polemik Kampung Bayam,” kata perwakilan Kampung Bayam, Furqon di Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan data yang dimiliki sudah cukup lengkap namun masih ada yang kurang yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan.

Baca Juga:  HMI Pandeglang Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Perbaikan Infrastruktur Jalan

“Surat secara tertulis yang yang pernah kami kirimkan kepada Pj Gubernur yang tidak pernah direspons itu.” kata dia

Ia menambahkan bahwa warga akan kembali ke Ombudsman RI untuk menyerahkan berkas yang sudah dilengkapi.

Ia menjelaskan warga Kampung Bayam hanya menginginkan dialog terbuka antara Pj Gubernur dan Jakpro terkait nasib mereka yang terlunta-lunta akibat belum mengantongi kunci Kampung Susun Bayam hingga hari ini.

Dirinya berharap setelah warga melengkapi dokumen yang diperlukan, Ombudsman RI dapat mengambil sikap tegas sebagai pengawas pelayanan publik dan berpihak kepada rakyat miskin.

Baca Juga:  Kantor Pemkab Lebak Didemo, Warga Protes Aktifitas Galian Pasir

Menurut dia setelah berbagai usaha warga KSB dalam mengajak PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi berdialog mulai dari menyurati sampai menyambangi langsung ke kantornya di Balai Kota tapi hasilnya belum ada

Ia mengatakan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan agar Ombudsman RI melakukan tugas pengawas pelayanan kepada publik.

“Negara memiliki tugas dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan pemenuhan kebutuhan tersebut diwujudkan melalui pelayanan publik,” kata dia.(JR)

Berita Terkait

Pererat Kebersamaan Dengan Masyarakat, Polda Banten Gelar Fun Bike dan Bakti Sosial
Warga Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg kepada Menteri ESDM
DPW GPIB Banten Adakan Raker dan Seminar
Bersama Pemkot Serang, KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Penertiban Kios di Kawasan Taman Sari
MUI Pandeglang Launching Koperasi Syariah
Pemkot Tangerang Terus Berupaya Mengantisipasi Terjadinya Banjir Lakukan Normalisasi Drainase
Pemkot Tangerang Gelar Rakor Tindak Lanjut Penanganan Banjir di Kecamatan Neglasari dan Benda
Cuaca Ekstrim saat Libur Imlek Puncak Musim Hujan di Banten
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:40 WIB

Pererat Kebersamaan Dengan Masyarakat, Polda Banten Gelar Fun Bike dan Bakti Sosial

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:04 WIB

Warga Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg kepada Menteri ESDM

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:45 WIB

DPW GPIB Banten Adakan Raker dan Seminar

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:18 WIB

Bersama Pemkot Serang, KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Penertiban Kios di Kawasan Taman Sari

Senin, 3 Februari 2025 - 13:45 WIB

MUI Pandeglang Launching Koperasi Syariah

Berita Terbaru