TANGERANG | TR.CO.ID
Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai menerima penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp 27,4 miliar untuk 274 desa dan kelurahan. Penyerahan dilakukan pada Sabtu (6/12) di Hotel Yasmin, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menjelaskan, Kabupaten Tangerang memiliki 246 desa dan 28 kelurahan, yang seluruhnya telah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat. Ia menyebutkan, tahap pertama penyaluran CSR telah dilakukan kepada 60 KDKMP pada Kamis (16/10/2025). Pada tahap kedua ini, pemerintah kembali menyalurkan CSR kepada 214 KDKMP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Total yang telah disalurkan selama tahun 2025 sebanyak 274 desa/kelurahan, dengan nominal keseluruhan Rp 27,4 miliar. Ini merupakan CSR dari para pengembang di Kabupaten Tangerang, salah satunya PIK 2,” kata Bupati Maesyal Rasyid.
Bupati yang akrab disapa Rudi Maesyal itu menjelaskan, setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menerima Rp 100 juta untuk modal usaha. Dana tersebut digunakan untuk pengelolaan dan operasional koperasi, termasuk penyediaan komoditas kebutuhan masyarakat seperti sembako, peternakan, pertanian, dan gas LPG 3 kg.
“Ini khusus untuk pemberdayaan masyarakat Kabupaten Tangerang. Setiap koperasi diberikan anggaran pengelolaan atau modal usaha sebesar Rp 100 juta,” ujarnya.
Selain memberikan modal usaha, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga meluncurkan Aplikasi Penatausahaan KDKMP sebagai bentuk modernisasi tata kelola. Melalui aplikasi tersebut, pencatatan keuangan, administrasi, laporan usaha, dan monitoring koperasi dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa koperasi dikelola secara profesional dan mampu berkembang sesuai kebutuhan zaman,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang telah mengambil langkah strategis dalam mengembangkan ekosistem perekonomian desa dan kelurahan melalui Koperasi Merah Putih. Salah satunya dengan kolaborasi bersama pihak swasta.
“Di Kabupaten Tangerang, bupatinya bisa berkonsolidasi sehingga hari ini 274 Koperasi Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tangerang ada modal sedikit untuk melaksanakan kegiatan koperasinya dari CSR,” ungkap Andra Soni.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Tangerang memiliki potensi ekonomi yang besar. Belum lagi didukung oleh jumlah penduduk yang padat dan keberadaan kawasan industri.
“Kabupaten Tangerang ini kawasan industri dan berbatasan dengan Jakarta, maka ini salah satu potensi juga,” katanya.
Gubernur juga mendorong agar para pengurus Koperasi Merah Putih terus mengembangkan potensi lokal yang terdapat di wilayah masing-masing.
“Karena ini adalah program nasional, semua tertuju ke sana, sehingga para pengurus harus berkali-kali memahami tentang pengelolaan dari sisi hukum dan lainnya,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani mengingatkan seluruh pengurus koperasi untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana.
“Manfaatkan momentum ini untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya. Saya juga berpesan agar mengedepankan kewenangan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengurus KDKMP, serta berhati-hati dan waspada dalam mengelola dana KDKMP,” jelasnya.
Sedangkan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah turut berharap 274 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang dapat terus berkembang melalui kolaborasi berkelanjutan. Ia juga mendorong pengurus koperasi agar terus mengembangkan potensi lokal.
“Ini adalah bentuk perwujudan kolaborasi sama-sama untuk membesarkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih untuk bisa berjalan operasionalisasinya, sehingga diawali dengan CSR 100 juta per desa dan kelurahan. Semoga ini bisa dioptimalkan sambil menunggu pembangunan fisik gudang, gerai, dan kelengkapan yang hari ini sedang proses,” pungkasnya.
Diketahui, acara tersebut dihadiri Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani, Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Forkopimda Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatan itu juga dilakukan peluncuran Aplikasi Mobile KDKMP Kabupaten Tangerang untuk memperkuat layanan koperasi. (dam/hmi)









