TANGERANG | TR.CO.ID
Kota Tangerang kembali mencatatkan capaian positif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, dengan memperoleh skor 75,72 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Deni Koswara, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh elemen pemerintahan dalam membangun tata kelola yang bersih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat bangga atas peningkatan nilai ini. Capaian ini adalah bukti nyata bahwa Pemkot Tangerang terus berupaya menciptakan birokrasi yang profesional dan bersih dari korupsi,” ujar Deni, Rabu (12/3/2025).
Menurutnya, angka SPI Kota Tangerang juga berada di atas rata-rata nilai kabupaten/kota di Provinsi Banten, di mana Pemkot Tangerang menempati posisi kedua tertinggi setelah Pemkot Tangerang Selatan (76,25 persen). Sementara itu, kabupaten/kota lainnya di Banten memperoleh hasil sebagai berikut:
Pemkab Tangerang: 71,03 persen
Pemkab Lebak: 70,87 persen
Pemkab Serang: 70,06 persen
Pemkab Pandeglang: 67,14 persen
Pemkot Cilegon: 66,16 persen
Pemkot Serang: 64,86 persen
Deni menegaskan bahwa pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga bahan evaluasi bagi Pemkot Tangerang untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar integritas dan mendorong efektivitas sistem pengawasan dalam pemerintahan,” tambahnya.
Diharapkan, hasil SPI 2024 ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tangerang untuk terus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas mereka demi pelayanan publik yang lebih baik. (ris/dam)









