Wagub Banten Soroti Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya dalam melakukan mitigasi bencana hidrometeorologi secara dini. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menekankan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sebelum bencana terjadi, salah satunya melalui pelestarian lingkungan dan penertiban aktivitas pertambangan ilegal.

Hal tersebut disampaikan Dimyati dalam keterangannya dikutip wartawan, Rabu (17/12/2025). Ia menilai bencana alam yang melanda wilayah Sumatra beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting bagi Banten, sehingga diperlukan kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kelestarian alam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mitigasi bencana harus dilakukan sebelum terjadi. Karena itu, kami menertibkan aktivitas tambang ilegal, khususnya yang terjadi di wilayah Lebak dan sekitarnya,” ujar Dimyati.

Baca Juga:  Respons Isu Pocong Jadi-Jadian, Sachrudin: Jangan Mudah Terprovokasi!

Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya merusak ekosistem dan mengubah aliran sungai, tetapi juga berdampak pada kerusakan infrastruktur daerah. Kendaraan bertonase besar yang digunakan dalam aktivitas tersebut kerap merusak jalan dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Dimyati mengakui Provinsi Banten memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun, pemanfaatannya harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kita harus hidup berdampingan dengan alam dan saling menjaga,” tegasnya.

Ia juga mencontohkan kearifan lokal masyarakat adat Baduy yang konsisten menjaga keseimbangan alam. Menurutnya, pola hidup tersebut mampu menjaga kejernihan sungai, kesuburan tanah, dan kebersihan udara.

“Kita perlu mencontoh nilai-nilai yang dijaga masyarakat Baduy,” tambahnya.

Baca Juga:  Pilkada Jakarta 2024, Golkar Survei Elektabilitas, Ahmed Zaki Yakin Lampaui Ridwan Kamil dan Erwin Aksa

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin, menyampaikan bahwa Pemprov Banten telah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan.

Penetapan status tersebut mengacu pada rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan mencakup sejumlah wilayah strategis, termasuk Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang.

“Meski Banten masuk kategori zona hijau, kewaspadaan tetap diperlukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi banjir dan longsor,” ujar Lutfi.

Ia menambahkan, kesiapsiagaan sejak dini akan membuat penanganan bencana lebih efektif.

“Jika kita sudah bersiaga, penanganan akan lebih cepat dan terukur,” pungkasnya. (dam/hmi)

Berita Terkait

Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC
DOB Cilangkahan Kian Dekat
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
SPMB Banten, Tak Ada Titipan! SPMB Banten Harus Adil
Dua Pengedar Obat Keras Dibekuk, Polisi Kejar DPO
Komite dan Guru SDN Cikande Permai Ucapkan Selamat Purna Bakti Kepada Hj Munawaroh
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:03 WIB

Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:39 WIB

DOB Cilangkahan Kian Dekat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:52 WIB

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

Berita Terbaru