LEBAK | TR.CO.ID
Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menjadi sasaran aksi demonstrasi, Kamis (18/1/2024).
Sejumlah orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memprotes dugaan ketidaksesuaian transaksi keuangan yang dilakukan oleh beberapa pengurus Unit Pengelola Keuangan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (UPK PNPM) Mandiri Perdesaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi demonstrasi tersebut sempat memanas dan diwarnai pelemparan air mineral gelas oleh para pendemo ke arah parkiran gedung bank.
Yani, salah satu perwakilan pendemo, menyampaikan bahwa aksi ini berkaitan dengan dugaan kelalaian pihak BRI Rangkasbitung terkait transaksi keuangan yang dilakukan oleh pengurus UPK PNPM Mandiri Perdesaan.
Menurutnya, banyak pengurus UPK PNPM Mandiri Perdesaan yang diduga tidak memiliki legalitas sejak tahun 2015, namun masih dapat melakukan transaksi keuangan di BRI wilayah Lebak.
Dia menduga terjadi kelalaian, penyalahgunaan wewenang, dan jabatan oleh oknum pegawai bank dalam proses pencairan yang dilakukan oleh beberapa pengurus UPK yang diduga tidak memiliki legalitas.
Pendemo mendesak Pimpinan Cabang BRI Rangkasbitung atau perwakilannya untuk memberikan penjelasan. Namun, hingga beberapa menit aksi berlangsung, belum ada perwakilan BRI yang keluar menemui pendemo.
Yani menyampaikan beberapa poin tuntutan dalam aksi tersebut, termasuk menyelesaikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta kelalaian yang dilakukan oleh oknum pegawai BRI terkait transaksi tersebut.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari dari pihak BRI Rangkasbitung terkait demonstrasi ini.
Penulis : jat/ka6
Editor : ris









