Bawaslu Jakbar Rekomendasikan Penertiban APK kepada Satpol PP

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Menyusul imbauan kepada partai politik (parpol) di Jakarta Barat untuk menurunkan secara mandiri sejak Senin (15/1), Bawaslu Jakarta Barat melayangkan surat rekomendasi penertiban alat peraga kampanye (APK) kepada Satpol PP Jakbar.

“Kalau imbauan sih sudah sejak tiga hari lalu, tapi enggak tau surat sudah diterima atau belum. Karena (beberapa waktu) pada saat itu kita kasih, kita enggak ketemu petugas parpol,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roup juga mengatakan, sebagian besar parpol tidak merespons imbauan yang diberikan secara mandiri selama tiga hari terakhir, namun satu parpol, yakni PSI yang melaksanakannya di beberapa titik.

Baca Juga:  Dua Orang Jadi Tersangka, Kasus Meninggalnya Anggota Satpol PP

“Ada, ada (parpol yang menurunkan APK secara mandiri). PSI menurunkan dan mengundang kita beserta Kesbangpol,” kata Roup.

Roup mengatakan bahwa jika tidak ada kendala, penertiban akan dilakukan besok, Jumat (19/1).

“Ya bahkan infonya kalau tidak ada kendala, kita juga sudah melayangkan surat rekomendasi ke Satpol PP untuk penertiban. Kemungkinan hari ini sudah diberikan suratnya. Dan infonya besok katanya ada rencana penertiban gitu di Jakbar,” ucap Roup.

Penertiban yang dilakukan besok dilakukan serentak di seluruh wilayah Jakbar.

Baca Juga:  DPRD Kab Tangerang Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien PBI JKN

“Serentak se-Jakbar, tapi kita belum tahu nanti titiknya di mana. Dan itu kalau tidak ada perubahan ya,” kata Roup.

Lebih lanjut, Roup mengungkapkan bahwa prioritas penertiban APK adalah yang membahayakan pengguna jalan.

“Ya terutama baliho, spanduk, bendera-bendera yang membahayakan pengguna jalan,” pungkas Roup.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat menyatakan siap untuk menerjunkan Satpol PP mulai dari tingkat kota hingga kelurahan untuk membantu Bawaslu menertibkan APK.

“Kami dari pemkot akan membantu memfasilitasi, mungkin Satpol PP juga tenaga terbatas. Kalau perlu dukungan, mungkin dari teman-teman di kelurahan. Kan di kelurahan ada Satpol PP, kita perbantukan ke sini,” kata Uus.(JR)

Berita Terkait

Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal
DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga
DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang
DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan, Krisis Daya Tampung SMP Negeri
SELEKSI, Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang 2026 Resmi Dibuka
Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar
DPRD LEBAK, Masa Aksi Kepung DPRD Lebak, Sampaikan 10 Tuntutan ke Bupati
Urus NIB Kini Bisa di Pasar Lewat POLI Perizinan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal

Kamis, 16 April 2026 - 16:22 WIB

DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga

Kamis, 16 April 2026 - 16:18 WIB

DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang

Kamis, 16 April 2026 - 15:57 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan, Krisis Daya Tampung SMP Negeri

Rabu, 15 April 2026 - 16:06 WIB

SELEKSI, Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang 2026 Resmi Dibuka

Berita Terbaru