LEBAK | TR.CO.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memutuskan untuk tidak membeli kendaraan dinas baru bagi Bupati terpilih, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya. Keputusan ini diambil karena kendaraan dinas mantan Bupati, Iti Octavia Jayabaya, yang berupa Toyota Land Cruiser Prado keluaran 2022, masih dalam kondisi baik dan layak digunakan.
Kepala Bagian Umum Setda Lebak, Yati, menyampaikan bahwa kendaraan dinas yang digunakan oleh Bupati sebelumnya masih memadai dan dapat dimanfaatkan kembali oleh Bupati terpilih. “Tidak ada pembelian mobil dinas baru untuk Bupati terpilih karena kendaraan lama masih memadai,” jelas Yati kepada media, Senin (13/1/2025).
Selain kendaraan dinas, fasilitas rumah dinas Bupati terpilih juga tidak akan berubah. Bupati Hasbi Jayabaya akan menempati Gedung Negara atau Pendopo lama, sesuai dengan tradisi yang sudah berlangsung. “Bupati baru tetap akan tinggal di Gedung Negara. Tidak ada perubahan terkait fasilitas rumah dinas,” ujar Yati.
Sementara itu, Pemkab Lebak telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 800 juta untuk kendaraan dinas Wakil Bupati terpilih, Amir Hamzah. Kendaraan tersebut akan dibeli setelah pelantikan resmi, dengan rencana menggunakan kendaraan yang memiliki kapasitas mesin 2.500 cc. “Dana untuk kendaraan Wakil Bupati sudah dialokasikan, namun jenis kendaraan yang akan dibeli belum diputuskan,” kata Yati.
Yati juga menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas untuk mengakomodasi keputusan yang telah ditentukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda). “Kami hanya menjalankan arahan dari pimpinan. Semua keputusan akhir berada di tangan mereka,” tutupnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah menetapkan pasangan Hasbi Jayabaya dan Amir Hamzah sebagai pemenang dalam Pilkada Serentak 2024. (eem/FB/ris)