LEBAK | TR.CO.ID
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak menjadi sorotan publik. Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, menegaskan bahwa pelaksanaan program tersebut bukan sekadar distribusi makanan, melainkan menyangkut tanggung jawab penggunaan anggaran publik.
Menurut Juwita, pengawasan harus diperketat agar kualitas menu yang diterima siswa sesuai dengan standar gizi yang telah ditetapkan. Ia menyebut telah menerbitkan surat yang meminta seluruh anggota DPRD Kabupaten Lebak untuk memantau pelaksanaan MBG di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut, kata dia, dilakukan untuk memastikan program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan sesuai pedoman.
“Kita ingin memastikan kualitas dan kelayakan menu yang disajikan oleh SPPG memenuhi standar gizi seimbang, higienis, dan sesuai dengan pedoman dari Badan Gizi Nasional (BGN),” ujar Juwita, Sabtu (28/2/2026).
Ia meminta seluruh anggota DPRD Lebak turun langsung memantau menu yang disajikan dan didistribusikan kepada para penerima manfaat, khususnya siswa.
“Teman-teman anggota saya mintakan juga agar membuat laporan secara resmi kalau ditemukan ketidaksesuaian atau masalah di lapangan, dan segera kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Pelaksanaan MBG di Kabupaten Lebak, terutama selama Ramadhan, belakangan menjadi perhatian sejumlah orang tua siswa. Mereka mempertanyakan porsi maupun komposisi makanan yang diterima anak-anak, termasuk kandungan nilai gizinya.
Program MBG di Kabupaten Lebak menargetkan sekitar 100.000 penerima manfaat per hari, mulai dari jenjang TK, SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/SMK. Dengan cakupan yang besar tersebut, pengawasan dinilai krusial agar kualitas dan distribusi menu tetap terjaga.
Juwita menyayangkan apabila terdapat penyajian menu yang tidak memperhatikan kualitas. Menurutnya, program MBG bukan sekadar persoalan keuntungan, melainkan mengandung tanggung jawab moral kepada publik.
“Saya minta ini SPPG serius menyajikan menunya, jangan asal-asalan. Karena soal MBG bukan cuma profit saja, tetapi ada yang lebih utama yakni tanggung jawab moral kepada publik. Hakikatnya anggaran MBG itu dari pajak rakyat yang harus dibelanjakan sebagaimana mestinya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dody Irawan, memastikan pihaknya turut melakukan monitoring pelaksanaan program di sekolah-sekolah.
“Kami melakukan pengawasan dan menerima laporan dari sekolah. Jika ada kekurangan atau ketidaksesuaian, tentu akan segera kami sampaikan kepada pihak terkait untuk diperbaiki,” ujarnya.
Ia berharap program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi siswa, termasuk dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi selama kegiatan belajar di bulan Ramadhan. (Jat/TR)









