Kasus Pelcehan Seksual Ibu dan Anak di Tangsel Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

TANGSEL | TR.CO.ID

Polisi melimpahkan kasus pelecehan seksual terhadap balita di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Kasus yang dilimpahkan itu juga menyangkut transaksi elektronik.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita berinisial R berusia 22 tahun ini viral dijejaring media sosial. Lantaran, R melakukan hal tidak seonoh terhadap balita berusia empat tahun yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

“Terkait Video Viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak dibawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” jelas Agil, dikutip Wartawan Selasa (4/6/24).

Baca Juga:  Polres Bekasi Kota Gagalkan Peredaran 10,56 Kg Sabu

Agil menegaskan, kini kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro JayaPolda Metro Jaya. Mengingat kasus itu bersangkutan dengan transaksi elektronik.

“Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” tambahnya.

Dia mengaku pelaku pembuat video tersebut merupakan perempuan berusia 22 tahun.

“Pelaku pembuat video inisial R perempuan umur 22 tahun,” tandasnya. (det/tmn/TR)

Berita Terkait

Polda Banten Ungkap Peredaran Uang Palsu, 14 Tersangka Ditangkap
Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Sindang Jaya
Mantan Kadisparpora Dituntut 5 Tahun Penjara
Proyek Pengelolaan Sampah Disidik Kejati
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur
Kasus Galian Tanah Ilegal di Lebak: Oknum PNS Diduga Meminta Uang Pengamanan
Polda Banten Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pandeglang
Mantan Pejabat BPN Kabupaten Serang Divonis 1,5 Tahun Penjara
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:34 WIB

Polda Banten Ungkap Peredaran Uang Palsu, 14 Tersangka Ditangkap

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:29 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Sindang Jaya

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:12 WIB

Mantan Kadisparpora Dituntut 5 Tahun Penjara

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:55 WIB

Proyek Pengelolaan Sampah Disidik Kejati

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:52 WIB

Kejati Selidiki Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Kota Tangerang

Warga Antusias Berbelanja Gampang Sembako Murah

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:42 WIB

Kabupaten Tangerang

Intan Serahkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian Kepada Kelompok Tani

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:35 WIB

Sport

Ana/Tiwi Tersingkir di 16 Besar

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:31 WIB